Antisipasi Peredaran Narkoba Jelang PON XXI Sumut-Aceh, Polda Sumut Perketat Wilayah Perbatasan

Indonesia Berita Berita

Antisipasi Peredaran Narkoba Jelang PON XXI Sumut-Aceh, Polda Sumut Perketat Wilayah Perbatasan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 99%

Berita Antisipasi Peredaran Narkoba Jelang PON XXI Sumut-Aceh, Polda Sumut Perketat Wilayah Perbatasan terbaru hari ini 2024-08-12 19:16:47 dari sumber yang terpercaya

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi peredaran narkoba di perbatasan wilayah Sumatera Utara saat pergelaran Pekan Olahraga Nasional XXI Sumut-Aceh.) akan melakukan penjagaan disetiap perbatasan wilayah Sumatera Utara jelang perhelatan PON XXI Sumut-Aceh. Hal tersebut dilakukan Polda Sumut untuk mengantisipasi peredaran narkoba saat pelaksaan PON tersebut.

Kapolda menekankan pentingnya menghindari kecolongan dalam menjaga keamanan selama PON. Bandar narkoba dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan aksinya. Oleh karena itu, pihak kepolisian secara aktif akan melakukan pengamanan di daerah perbatasan untuk mencegah peredaran narkoba.“Ini adalah momen yang tidak boleh kita lewatkan.

Puluhan emak-emak di Bau-bau Sulawesi Selatan beradu kecepatan dalam lomba perahu dayung tradisional dalam rangka memeriahkan ulang tahun kemerdekaan RI ke 79. Pakar Telematika soroti keaslian data hasil ekstraksi HP Vina Cirebon yang bocor ke publik, rekayasa atau bukan? Roy Suryo sampai heran kasus ini 'pabaliut'.

Denny Darko mencoba menerawang peluang Timnas Indonesia lolos kualifikasi Piala Dunia. Ia mengungkap sejumlah potensi dan syarat ini untuk keberuntungan. Seketika Diguyur Rezeki Habis Shalat Tahajud, Amalkan Enam Ayat ini saat Doa, Ustaz Adi Hidayat Jamin itu Sunnah Nabi Muhammad SAW

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sebanyak 31 Orang Berhasil Diamankan dalam Penggerebekan Peredaran Narkoba di Muara Bahari JakutSebanyak 31 Orang Berhasil Diamankan dalam Penggerebekan Peredaran Narkoba di Muara Bahari JakutBerita Sebanyak 31 Orang Berhasil Diamankan dalam Penggerebekan Peredaran Narkoba di Muara Bahari Jakut terbaru hari ini 2024-07-14 07:54:32 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Polisi Ungkap 20 Kasus Peredaran Narkoba di Bogor, Modus Kirim Ganja Pakai Jasa EkspedisiPolisi Ungkap 20 Kasus Peredaran Narkoba di Bogor, Modus Kirim Ganja Pakai Jasa EkspedisiKepolisian Resor Bogor Kota berhasil mengungkap sebanyak 20 kasus narkoba dengan 26 orang tersangka dalam kurun waktu 10 hari
Baca lebih lajut »

Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara karena Dianggap Terlibat dalam Peredaran Narkoba, Pengacaranya TerkejutAmmar Zoni dituntut hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar subsider 6 bulan penjara.
Baca lebih lajut »

Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara, Dianggap Terlibat Peredaran NarkobaAmmar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara, Dianggap Terlibat Peredaran NarkobaAmmar Zoni dituntut 12 tahun penjara.
Baca lebih lajut »

Nestapa Kampung Bahari dan Fenomena Berulang Peredaran NarkobaNestapa Kampung Bahari dan Fenomena Berulang Peredaran NarkobaHampir setiap tahun sekali sejak 2013, polisi menangkap pengedar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Baca lebih lajut »

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Tanjung Priok, 30 Kilogram Ganja DisitaPolisi Bongkar Peredaran Narkoba di Tanjung Priok, 30 Kilogram Ganja DisitaDonald menyebut, pihaknya menemukan bungkus plastik berwarna cokelat. Diduga, isinya narkoba jenis ganja. Tak tanggung-tanggung sebanyak 30 kilogram narkoba jenis ganja disita sebagai barang bukti.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 11:19:32