Jaksa: Putri Candrawathi Ajak Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Isoman untuk Lancarkan Pembunuhan Brigadir J

Indonesia Berita Berita

Jaksa: Putri Candrawathi Ajak Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Isoman untuk Lancarkan Pembunuhan Brigadir J
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 51%

Jaksa Penuntut Umum menyebut terdakwa Putri Candrawathi sengaja mengajak Kuat Ma’ruf beserta Ricky Rizal melakukan isolasi mandiri untuk melancarkan pembunuhan...

beserta Ricky Rizal melakukan isolasi mandiri untuk melancarkan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal tersebut disampaikan JPU saat memaparkan fakta surat tuntutan terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf.

“Bahwa benar, untuk segera merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, maka saksi Putri Candrawathi turun ke lantai satu," kata Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin . "Dan mengajak saksi Ricky Rizal Wibowo, kemudian juga mengajak Kuat Ma’ruf yang sudah mengetahui akan dirampasnya nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk pergi ke rumah Duren Tiga 46 melakukan isoman,” lanjut jaksa.Jaksa mengatakan, biasanya jika ada informasi mengenai adanya isoman diberitahukan kepada Brigadir J. “Ini disimpulkan dari keterangan saksi Susi, Ricky Rizal Wibowo, dan keterangan terdakwa Kuat Ma’ruf,” kata jaksa.

Diketahui, terdakwa Kuat Ma'ruf dituntut delapan tahun pidana penjara. Ia diyakini jaksa penuntut umum terbukti bersalah dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Dalam surat tuntutannya, JPU meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyatakan Kuat bersalah lantaran telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J."Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf dengan pidana penjara selama 8 tahun," kata JPU saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengacara Bantah Putri Candrawathi Selingkung dengan Brigadir J, Sebut Jaksa Berasumsi - Pikiran-Rakyat.comPengacara Bantah Putri Candrawathi Selingkung dengan Brigadir J, Sebut Jaksa Berasumsi - Pikiran-Rakyat.comPengacara Bantah Putri Candrawathi Selingkung dengan Brigadir J, Sebut Jaksa Berasumsi: Jaksa menyebut adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J. Hal ini dibantah pengacara Putri Candrawathi.
Baca lebih lajut »

Jaksa Sebut Kuat Ma'ruf Mengetahui Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan YosuaJaksa Sebut Kuat Ma'ruf Mengetahui Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan YosuaJPU menyimpulkan terdakwa Kuat Ma'ruf mengetahui telah terjadi perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J pemicu pembunuhan
Baca lebih lajut »

Jaksa: Kuat Maruf Tahu Perselingkuhan Brigadir J dengan Putri Candrawathi | merdeka.comJaksa: Kuat Maruf Tahu Perselingkuhan Brigadir J dengan Putri Candrawathi | merdeka.comKeterangan Jaksa itu disampaikan saat membacakan fakta hukum dalam pertimbangan draft tuntutan terdakwa Kuat Maruf di sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/1).
Baca lebih lajut »

Jaksa Nilai Kuat Maruf Tahu Perselingkuhan Putri Candrawathi dan YosuaJaksa Nilai Kuat Maruf Tahu Perselingkuhan Putri Candrawathi dan YosuaJaksa Penuntut Umum menyimpulkan terdakwa Kuat Maruf mengetahui telah terjadi perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua.
Baca lebih lajut »

Jaksa Nilai Kuat Maruf Tahu Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Yosua!Jaksa Nilai Kuat Maruf Tahu Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Yosua!Jaksa Penuntut Umum menyimpulkan terdakwa Kuat Maruf mengetahui telah terjadi perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua.
Baca lebih lajut »

Sidang Tuntutan Kuat Ma'ruf, Jaksa: Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J - tvOneSidang Tuntutan Kuat Ma'ruf, Jaksa: Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J - tvOneMenurut jaksa, peran Kuat Ma'ruf terlihat jelas ketika berada di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kuat Ma'ruf pun dianggap benar mengikuti perintah Ferdy Sambo. - tvOne
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 13:26:17