Sidang Tuntutan Kuat Ma'ruf, Jaksa: Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J
Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J oleh Jaksa Penuntut Umum . JPU mengatakan ada hal yang memberatkan dan hal yang meringankan Kuat Ma'ruf dalam kasus ini.Hari ini, Senin , Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan .Pertamina akan membatasi penjualan Elpiji 3 kg hanya di penyalur resmi.
Bentrokan Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok dengan pekerja lokal terjadi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Sabtu ditangkap polisi lantaran diduga mencabuli dua muridnya yang masih di bawah umur. Mirisnya kedua korban dicabuli pelaku setelah mereka mengadu lantaran telah menjadi korban pencabulan oleh temannya.Mahasiswa bernama lengkap Virendy Marjefy Wehantouw ini meninggal dunia saat tengah mengikuti Diksar Mapala 09 di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan bersama 25 peserta Diksar lainnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini - tvOneHari ini, Senin (16/1/2023), Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). - tvOne
Baca lebih lajut »
Jaksa akan Bacakan Tuntutan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Besok, Bagaimanakah Nasib Mereka?Dakwaan jaksa sebelumnya menyebut keduanya ikut membantu dan menyaksikan penembakan Yosua.
Baca lebih lajut »
Jaksa Bacakan Tuntutan Kasus Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Hari IniAjudan dan supir Ferdy Sambo akan menjalani sidang tuntutan pada hari ini, Senin (16/1/2023).
Baca lebih lajut »
Jaksa di Tuntutan Kuat: Tak Ada Pelecehan tapi Perselingkuhan Putri dan YosuaJaksa menyatakan tidak ada pelecehan yang terjadi terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di rumah mereka di Magelang.
Baca lebih lajut »
Tuntutan Jaksa untuk Kuat Ma'ruf: Hukuman 8 Tahun PenjaraTim jaksa penuntut umum atau JPU meyakini Kuat Ma'ruf bersalah dalam pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca lebih lajut »