Jaksa Bacakan Tuntutan Kasus Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Hari Ini

Indonesia Berita Berita

Jaksa Bacakan Tuntutan Kasus Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Hari Ini
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 59%

Ajudan dan supir Ferdy Sambo akan menjalani sidang tuntutan pada hari ini, Senin (16/1/2023).

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang tuntutan.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan pembacaan tuntutan kepada keduanya akan berlangsung di ruang sidang utama PN Jaksel.Sidang sendiri, kata Djuyamto akan dimulai pada pukul 09.30 WIB sampai dengan selesainya pembacaan tuntutan. Dalam perkara ini, keduanya diketahui didakwa melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir Yosua atau Brigadir J. Ricky dan Kuat diduga melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana .

Atas dakwaan tersebut Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini : Pembunuhan Brigadir J pn jaksel Editor : Edi Suwiknyo Bagikan Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Masuk / Daftar Konflik Energi, Perang Subsidi dan Sedere ... Rekomendasi Saham Sawit , Mampu Gera ... Penjelasan Menkes Budi Naikan Tarif Kapit ... Lihat lainnya ≫

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jaksa Siap Bacakan Tuntutan untuk Terdakwa Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Brigadir JJaksa Siap Bacakan Tuntutan untuk Terdakwa Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Brigadir JKejaksaan Agung RI menyatakan jaksa penuntut umum siap membacakan tuntutan terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E soal kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca lebih lajut »

Jaksa akan Bacakan Tuntutan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Besok, Bagaimanakah Nasib Mereka?Jaksa akan Bacakan Tuntutan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Besok, Bagaimanakah Nasib Mereka?Dakwaan jaksa sebelumnya menyebut keduanya ikut membantu dan menyaksikan penembakan Yosua.
Baca lebih lajut »

Sempat Tertunda, Jaksa Siap Sampaikan Tuntutan untuk Terdakwa Kasus Ferdy Sambo Hari IniSempat Tertunda, Jaksa Siap Sampaikan Tuntutan untuk Terdakwa Kasus Ferdy Sambo Hari IniKejagung membantah penundaan persidangan dilakukan bukan karena JPU belum siap, tetapi karena ada beberapa terdakwa yang belum diperiksa.
Baca lebih lajut »

JPU Siap Bacakan Tuntutan untuk Bharada E BesokJPU Siap Bacakan Tuntutan untuk Bharada E BesokJaksa Penuntut Umum (JPU) siap membacakan tuntutan untuk Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang akan digelar Senin.
Baca lebih lajut »

Ricky Rizal Hadapi Sidang Tuntutan Besok, Adakah Celah Ricky Bebas dari Tuntutan Pasal 340?Ricky Rizal Hadapi Sidang Tuntutan Besok, Adakah Celah Ricky Bebas dari Tuntutan Pasal 340?Dimuali besok Senin (16/01), terdakwa Ricky Rizal & Kuat Ma'ruf akan jalani sidang tuntutan. Keluarga Yosua berharap para terdakwa yang merencanakan pembunuhan,
Baca lebih lajut »

Memasuki Babak Baru, Ferdy Sambo Akan Hadapi Tuntutan Jaksa Pekan DepanMemasuki Babak Baru, Ferdy Sambo Akan Hadapi Tuntutan Jaksa Pekan DepanSetali tiga uang, tuntutan hukuman untuk terdakwa Eliezer juga diprediksi lebih ringan, lantaran perannya sebagai justice collaborator atau penguak fakta.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 13:06:49