Kejaksaan Agung RI menyatakan jaksa penuntut umum siap membacakan tuntutan terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E soal kasus pembunuhan Brigadir J.
Kejaksaan Agung RI menyatakan jaksa penuntut umum siap membacakan tuntutan terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Jaksa sebelumnya pada Rabu menunda pembacaan tuntutan kepada Bharada E karena masih ada terdakwa yang belum diperiksa yakni Putri Candrawathi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pihak Brigadir J Minta Ferdy Sambo Cs Dituntut Hukuman Mati!Keluarga Brigadir J minta semua terdakwa pembunuhan Brigadir J dihukum mati, kecuali Bharada E.
Baca lebih lajut »
Ayah Brigadir Yosua Harap Jaksa Tuntut Perencana Pembunuhan Anaknya dengan Hukuman MatiAyah Brigadir Yosua menilai terdakwa Ferdy Sambo berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan mempertahankan skenario yang telah dibangunnya.
Baca lebih lajut »
Keluarga Brigadir J Minta Jaksa Tuntut Sambo Dkk dengan Hukuman MatiSidang kasus pembunuhan berencana dengan korban Brigadir J telah sampai pada tahap pembacaan tuntutan pada pekan depan.
Baca lebih lajut »
JPU Siap Bacakan Tuntutan untuk Bharada E BesokJaksa Penuntut Umum (JPU) siap membacakan tuntutan untuk Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang akan digelar Senin.
Baca lebih lajut »
Ayah Brigadir Yosua Hutabarat Minta Ferdy Sambo Dijatuhkan Hukuman MatiSidang tuntutan lima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J segera digelar.
Baca lebih lajut »