Jaksa Klaim Pelaku Tak Mau Aniaya Novel, Cuma Beri Pelajaran

Indonesia Berita Berita

Jaksa Klaim Pelaku Tak Mau Aniaya Novel, Cuma Beri Pelajaran
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Soal tuntutan 1 tahun, JPU mengklaim dua penyiram air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan tidak memiliki niat untuk melakukan penganiayaan berat.

Pelaku diklaim tak berniat melakukan penganiayaan berat terhadap Novel Baswedan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kerahkan 50 Jaksa Senior Bukti Jaksa Agung Serius Tuntaskan JiwasrayaKerahkan 50 Jaksa Senior Bukti Jaksa Agung Serius Tuntaskan JiwasrayaKejaksaan Agung (Kejagung) mengerahkan 50 orang jaksa senior untuk mendakwa enam terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi...
Baca lebih lajut »

Jaksa: penyerang Novel dituntut 1 tahun karena meminta maafJaksa: penyerang Novel dituntut 1 tahun karena meminta maafJaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menjelaskan bahwa dua orang penyerang penyidik KPK Novel Baswedan hanya dituntut 1 tahun penjara karena sudah meminta maaf dan menyesali perbuatan.
Baca lebih lajut »

Alasan Jaksa Tuntut 1 Tahun Penjara Penyerang Novel BaswedanAlasan Jaksa Tuntut 1 Tahun Penjara Penyerang Novel BaswedanJaksa Ahmad Patoni menyebut pihaknya memiliki alasan menuntut 1 tahun Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. Menurutnya, Rahmat dan Ronny mengakui perbuatannya dalam persidangan.
Baca lebih lajut »

Pukul 13.00 WIB, Dua Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut JaksaPukul 13.00 WIB, Dua Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut JaksaRonny Bugis dan Rahmat Kadir didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap Novel dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca lebih lajut »

Jaksa Bacakan Tuntutan 2 Terdakwa Kasus Penyerangan Novel Baswedan Siang IniJaksa Bacakan Tuntutan 2 Terdakwa Kasus Penyerangan Novel Baswedan Siang IniSidang lanjutan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020).
Baca lebih lajut »

Pengacara Novel Baswedan Soal Oknum Polisi Pelaku Penyiraman yang Dituntut 1 Tahun PenjaraPengacara Novel Baswedan Soal Oknum Polisi Pelaku Penyiraman yang Dituntut 1 Tahun PenjaraTim Advokasi Novel Baswedan menilai tuntutan setahun penjara dua oknum kepolisian atas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk sandiwara hukum. NovelBaswedan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 13:15:15