Jaksa Agung Soal Baiq Nuril: Semua Upaya Hukum Dilakukan

Indonesia Berita Berita

Jaksa Agung Soal Baiq Nuril: Semua Upaya Hukum Dilakukan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Jaksa Agung berharap tidak ada pihak mana pun yang beranggapan ini kriminalisasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung M Prasetyo mengimbau semua pihak menerima dan memahami putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan terpidana Baiq Nuril dalam sidang peninjauan kembali. Sebab, semua upaya hukum sudah dilakukan.

Baca Juga Prasetyo mengatakan kejaksaan telah memberikan satu kebijakan khusus karena adanya desakan permintaan dari banyak pihak. Akan tetapi, ternyata peninjauan kembali yang diajukan ditolak. "Saya harapkan tidak ada pihak lain mana pun yang nanti beranggapan bahwa ini kriminalisasi dan sebagainya. Bisa dipahami, itu yang saya minta," katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Soal Baiq Nuril, Jaksa Agung: Semua upaya hukum sudah dilakukanSoal Baiq Nuril, Jaksa Agung: Semua upaya hukum sudah dilakukanJaksa Agung H.M. Prasetyo mengimbau semua pihak menerima dan memahami putusan Mahkamah Agung menolak permohonan terpidana Baiq Nuril dalam sidang peninjauan ...
Baca lebih lajut »

Jaksa Agung: Pemberitaan OTT Jaksa TendensiusJaksa Agung: Pemberitaan OTT Jaksa Tendensius
Baca lebih lajut »

Peninjauan Kembali Kasus Baiq Nuril Ditolak Mahkamah AgungPeninjauan Kembali Kasus Baiq Nuril Ditolak Mahkamah AgungMA menilai tak ada kekhilafan hakim saat memvonis kasus Baiq Nuril dan alasan yang diajukan untuk PK hanya mengulang fakta sebeumnya.
Baca lebih lajut »

Mahkamah Agung Tolak PK Baiq NurilMahkamah Agung Tolak PK Baiq NurilDi tingkat kasasi Baiq Nuril dihukum enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta.
Baca lebih lajut »

Mantan Jampidus usulkan kriteria Jaksa Agung idealMantan Jampidus usulkan kriteria Jaksa Agung idealMantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Sudono Iswahyudi mengusulkan kriteria Jaksa Agung ideal pada kabinet ...
Baca lebih lajut »

Kasus Baiq Nuril, Fahri Sarankan Cabut Pasal Karet UU ITEKasus Baiq Nuril, Fahri Sarankan Cabut Pasal Karet UU ITEMahkamah Agung menolak peninjauan kembali yang diajukan Baiq Nuril.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 17:04:14