Jaksa Agung Janji Evaluasi Tuntutan 1 Tahun Penyerang Novel

Indonesia Berita Berita

Jaksa Agung Janji Evaluasi Tuntutan 1 Tahun Penyerang Novel
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan akan mengevaluasi tuntutan 1 tahun kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. KPK NovelBaswedan

TEMPO.CO, Jakarta - “Nanti akan kami evaluasi juga kenapa jaksa sampai menuntut demikian,” kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR, Senin, 29 Juni 2020.Burhanuddin mengatakan, jaksa biasanya menuntut berdasarkan fakta-fakta di persidangan. Jika sudah ada putusan oleh hakim, Burhanuddin mengaku akan mengevaluasi tuntutan jaksa terhadap para pelaku.“Kalau nanti jomplang, berarti ada sesuatu. Tapi kalau ada balance, pertimbangan jaksa juga dipakai dalam pertimbangan hakim.

Dalam persidangan pada Kamis, 11 Juni 2020, Jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menuntut kedua terdakwa penyerangan terhadap Novel dengan hukuman 1 tahun penjara. Jaksa menganggap keduanya tak sengaja menyiram air keras ke wajah Novel.Sejumlah anggota Komisi Hukum DPR pun mempertanyakan tuntutan ringan jaksa yang seolah-olah membela pelaku. “Agak aneh menurut saya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jaksa Agung heran Djoko Chandra bisa datang ke Indonesia 8 Juni laluJaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin heran terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, yang telah buron bertahun-tahun bisa ...
Baca lebih lajut »

Soal Joko Tjandra, Jaksa Agung: Sudah Saya Perintahkan TangkapSoal Joko Tjandra, Jaksa Agung: Sudah Saya Perintahkan TangkapBurhanuddin mengaku sudah memerintahkan Jaksa Agung Muda Intelejen (JAM-Intel) mencari keberadaan Joko Tjandra. Pencarian sudah dilakukan dalam beberapa hari terakhir.
Baca lebih lajut »

Jaksa Agung Perintahkan Tangkap Buron Kasus Bank Bali Djoko TjandraJaksa Agung Perintahkan Tangkap Buron Kasus Bank Bali Djoko Tjandra'Djoko Tjandra adalah buronan kami dan kami rencanakan sudah tiga hari ini kami cari, tapi belum muncul,' ujar Jaksa Agung.
Baca lebih lajut »

Jaksa Agung: Senin Ini Djoko Tjandra Mau Ajukan PK di PN JakselJaksa Agung: Senin Ini Djoko Tjandra Mau Ajukan PK di PN Jaksel'Djoko Tjandra adalah buronan kami dan kami rencanakan sudah tiga hari ini kami cari, tapi belum muncul,' tuturnya.
Baca lebih lajut »

Kasus Jiwasraya, MAKI Apresiasi Jaksa Agung Bongkar Peran 13 MIKasus Jiwasraya, MAKI Apresiasi Jaksa Agung Bongkar Peran 13 MIKeberanian Jaksa Agung membongkar keterlibatan 13 manajer investasi dalam mega korupsi PT Asuransi Jiwasraya mendapatkan apresiasi.
Baca lebih lajut »

Tuntutan Terhadap Wawan, Adik Atut Setebal 4.850 Halaman |Republika OnlineTuntutan Terhadap Wawan, Adik Atut Setebal 4.850 Halaman |Republika OnlineNota tuntutan dibacakan jaksa untuk dakwaan korupsi dan TPPU Wawan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 22:00:44