Jaksa Agung mengakui lolosnya informasi ini jadi bagian kurangnya kemampuan deteksi intelijen di lembaganya.
Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin heran terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, yang telah buron bertahun-tahun bisa datang ke Indonesia pada 8 Juni 2020.
Burhanuddin mengakui informasi itu baru diketahuinya, sehingga setelah mendapat informasi tersebut, ia langsung mengklarifikasi kepada Pengadilan setempat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jaksa Agung Perintahkan Tangkap Buron Kasus Bank Bali Djoko Tjandra'Djoko Tjandra adalah buronan kami dan kami rencanakan sudah tiga hari ini kami cari, tapi belum muncul,' ujar Jaksa Agung.
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung: Senin Ini Djoko Tjandra Mau Ajukan PK di PN Jaksel'Djoko Tjandra adalah buronan kami dan kami rencanakan sudah tiga hari ini kami cari, tapi belum muncul,' tuturnya.
Baca lebih lajut »
Kasus Jiwasraya, MAKI Apresiasi Jaksa Agung Bongkar Peran 13 MIKeberanian Jaksa Agung membongkar keterlibatan 13 manajer investasi dalam mega korupsi PT Asuransi Jiwasraya mendapatkan apresiasi.
Baca lebih lajut »
Soal Joko Tjandra, Jaksa Agung: Sudah Saya Perintahkan TangkapBurhanuddin mengaku sudah memerintahkan Jaksa Agung Muda Intelejen (JAM-Intel) mencari keberadaan Joko Tjandra. Pencarian sudah dilakukan dalam beberapa hari terakhir.
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung Perintahkan Tangkap Buron Kasus Bank Bali Djoko Tjandra'Djoko Tjandra adalah buronan kami dan kami rencanakan sudah tiga hari ini kami cari, tapi belum muncul,' ujar Jaksa Agung.
Baca lebih lajut »
Kasus Jiwasraya, MAKI Apresiasi Jaksa Agung Bongkar Peran 13 MIKeberanian Jaksa Agung membongkar keterlibatan 13 manajer investasi dalam mega korupsi PT Asuransi Jiwasraya mendapatkan apresiasi.
Baca lebih lajut »