Nota tuntutan dibacakan jaksa untuk dakwaan korupsi dan TPPU Wawan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum KPK siap membacakan surat tuntutan setebal 4.850 halaman terhadap adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Nota tuntutan dibacakan untuk empat dakwaan untuk Wawan. Baca Juga "Sidang pembacaan tuntutan rencananya pada pukul 13.00 WIB, surat tuntutannya setebal 4.850 halaman," kata salah satu tim JPU KPK Roy Riady saat dihubungi di Jakarta, Senin .
Wawan dalam perkara ini didakwa dengan empat dakwaan. Dalam dakwaan pertama, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan selaku pemilik PT Balipasific Pragama didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp94,317 miliar. Ia diduga melakukan korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan alkes kedokteran umum Puskesmas kota Tangerang Selatan TA 2012.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Parlemen Belgia Serukan Sanksi Terhadap Israel |Republika OnlineSeruan sanksi menyusul rencana Israel mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat.
Baca lebih lajut »
Gus Mis: Soekarno Berjasa Terhadap Peradaban Islam |Republika OnlineGus Mis mengatakan Soekarno berjasa terhadap peradaban Islam
Baca lebih lajut »
Kerek IKM Pangan, Pemerintah Buka Peluang Ekspor |em|Online|/em| |Republika OnlineBanyak komoditas di Indonesia yang malah dipasok dari negara lain seperti Vietnam.
Baca lebih lajut »
Anies Baswedan Resmi Buka Jakbook Online |Republika OnlineJakbook online resmi dibuka Anies Baswedan.
Baca lebih lajut »
Akademisi Lintas Kampus Gagas Pembentukan Pusat Studi BUMN |Republika OnlineSaat ini, BUMN disebut sedang melangkah ke araha perombakan positif.
Baca lebih lajut »
Swasembada Daging, Agam Dukung Inseminasi Buatan Sapi |Republika OnlinePemkab Agam menargetkan swasembada daging dengan menekan pemotongan sapi betina
Baca lebih lajut »