Kepala Dinas Kebudayaan DKI, Iwan Henry Wardhana, & Kabidnya diberhentikan sementara sebagai PNS setelah jadi tersangka korupsi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan kini Iwan telah diberhentikan sebagai PNS untuk sementara waktu. Kebijakan ini diambil sambil menunggu proses hukum yang berjalan.
Selain Iwan, sanksi sama juga diberikan kepada Kepala Bidang Pemanfaatan Dinas kebudayaan, Mohamad Fahirza Maulana. Pemprov DKI Jakarta menegaskan kembali komitmen untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Adapun kedua ASN yang menjadi tersangka dalam perkara ini yakni, Iwan Hendry Wardana alias IHW selaku Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta nonaktif.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejati DKI Panggil Mantan Kadisbud DKI Jadi Tersangka KorupsiKejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan memanggil mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Henry Wardhana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran tahun 2023 senilai Rp150 miliar.
Baca lebih lajut »
Kejati DKI tetapkan tiga tersangka korupsi Dinas Kebudayaan DKIKejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp150 miliar di lingkup Dinas Kebudayaan (Disbud) Pemprov DKI ...
Baca lebih lajut »
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Jadi Tersangka KorupsiDua pejabat Dinas Kebudayaan DKI Jakarta ditetapkan tersangka kasus korupsi anggaran.
Baca lebih lajut »
Agus 'Buntung' Jadi Tersangka Pelecehan, KND: Penyandang Disabilitas Memungkinkan Jadi Pelaku TPKS'Mohon bantuan teman-teman media untuk mengarusutamakan bahwa penyandang disabilitas adalah manusia pada umumnya yang bisa menjadi tersangka atau pelaku,'
Baca lebih lajut »
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Guntur Romli: Kenapa Sekjen PDIP yang Jadi Sasaran?Berita Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Guntur Romli: Kenapa Sekjen PDIP yang Jadi Sasaran? terbaru hari ini 2024-12-24 17:58:59 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dinas KebudayaanKejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Dua tersangka adalah ASN yang bertugas di Dinas Kebudayaan, yaitu Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta non-aktif dan Kepala Bidang Pemanfaatan. Tersangka ketiga adalah Direktur event organizer (EO) yang digunakan untuk melakukan tindakan fiktif dalam proyek. Ketiga tersangka diduga terlibat dalam skema manipulasi anggaran dan kegiatan fiktif untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Baca lebih lajut »