Jack Lapian Diperiksa Pencemaran Nama Baik Pendiri Kaskus. Polisi telah menetapkan Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian dan Titi Sumawijaya Empel (TSE) sebagai tersangka pencemaran nama baik pendiri Kaskus, Andrew Darwis.
MABES Polri tengah memeriksa tersangka Jack Lapian dalam kasus pencemaran nama baik pendiri Kaskus, Andrew Darwis. Perkara hukum tersebut dilaporkan pada November 2019 lalu.
"Hari Ini JBL mendatangi Bareskrim pada pukul 10.15 WIB, dan langsung diambil BAP-nya sebagai tersangka oleh penyidik Subdit 4 Bareskrim Polri, )" tutur ?Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono, Kamis ."Hingga pukul 16.00 WIB, pemeriksaan masih berlangsung," papar Awi. Sebelumnya, polisi menetapkan Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian dan Titi Sumawijaya Empel sebagai tersangka pencemaran nama baik pendiri Kaskus, Andrew Darwis.
"Dari hasil gelar perkara tersebut diputuskan bahwa saudara JBL dan saudari TSE statusnya dinaikan dari saksi menjadi tersangka," ucap Awi. Tersangka Jack terancam Pasal 45 Jo Pasal 27 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Sementara tersangka Titi dikenakan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP terkait tuduhan dan pencemaran nama baik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Pencemaran Nama Baik Bos Kaskus, Tersangka Jack Lapian Penuhi Panggilan Pemeriksaan\nSementara itu, satu tersangka lainnya, Titi Sumawijaya Empel tak hadir dalam pemeriksaan tersebut karena sakit.
Baca lebih lajut »
Jack Lapian Tersangka Pencemaran Nama Baik Pendiri Kaskus |Republika OnlineJack merupakan dikenal pelapor kasus ujaran kebencian terhadap Ahmad Dhani.
Baca lebih lajut »
Jack Boyd Lapian Dicecar 40 Pertanyaan soal Bos KaskusJack Boyd Lapian, tersangka kasus pencemaran nama baik bos Kaskus menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam di Bareskrim Polri.
Baca lebih lajut »
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Bos Kaskus, Tersangka Jack Lapian Dicecar 40 Pertanyaan\nAwi menuturkan, selama pemeriksaan, Jack Lapian kooperatif terhadap penyidik.
Baca lebih lajut »
Sandang Status Tersangka, Jack Lapian Jalani PemeriksaanPenyidik Bareskrim Polri memanggil pegiat media sosial Jack Boyd Lapian alias JBL terkait kasus pencemaran nama baik terhadap pendiri Kaskus Andrew Darwis. jackboydlapian
Baca lebih lajut »
Polri Tetapkan Jack Lapian Tersangka Pencemaran Nama Baik |Republika OnlineJack Boyd Lapian ditetapkan jadi tersangka pencemaran nama baik Andrew Darwis.
Baca lebih lajut »