Pencabutan izin berdasarkan pertimbangan masih tingginya penyebaran Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Surat imbauan dari Sekretaris Daerah Provinsi Jatim tentang Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah yang hanya ditujukan untuk Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, akhirnya dicabut. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah pihaknya menggelar rapat dengan jajaran pengurus Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.
"Jadi pencabutan surat imbauan itu sehubungan dengan belum menurunnya angka penularan Covid-19 di Kota Surabaya, dan menghindari adanya pro kontra terhadap isi surat, serta bias dalam implementasinya," ujar Heru.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Izin Shalat Id di Masjid Al Akbar Surabaya Picu Kontroversi |Republika OnlineBanyak pihak khawatir akan ada transmisi Corona cepat bila shalat Id digelar.
Baca lebih lajut »
5 Syarat Menggelar Shalat Id Dalam Surat Edaran Hanya untuk Masjid Al-Akbar SurabayaGubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengklarifikasi surat edaran (SE) yang memperbolehkan pengurus masjid di Jawa Timur untuk menggelar shalat Id.
Baca lebih lajut »
Muncul Izin Salat Id di Masjid Ciamis-Surabaya, Ini Peringatan MUI-PemerintahDewan Masjid Indonesia Kabupaten Ciamis dan Pemprov Jatim mengizinkan salat Idul Fitri di masjid. Pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara.
Baca lebih lajut »
Khofifah Sebut Izin Salat Id di Jatim Hanya untuk Satu MasjidGubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut surat memperbolehkan Salat Id berjamaah hanya ditujukan untuk Masjid Nasional Al Akbar Surabaya.
Baca lebih lajut »
Niat Shalat Sunnah Qobliyah Sebelum Shalat Subuh Dua Rakaat, Lengkap dengan Doa Dzikir - Tribunnews.comNiat Shalat Sunnah Qobliyah Sebelum Shalat Subuh Dua Rakaat, Lengkap dengan Doa Dzikir lewat tribunnews
Baca lebih lajut »
Sekdaprov: Surat imbauan Shalat Idul Fitri hanya untuk Masjid Al AkbarSekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono menegaskan surat imbauan tentang shalat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah hanya ditujukan untuk badan pelaksanaan pengelola Masjid Nasional Al Akbar Surabaya. IdulFitri shalat Surabaya
Baca lebih lajut »