Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut surat memperbolehkan Salat Id berjamaah hanya ditujukan untuk Masjid Nasional Al Akbar Surabaya.
1441 Hijriah secara berjamaah hanya berlaku untuk satu masjid saja. Yang dia maksud, yakni Masjid Nasional Al Akbar Surabaya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Khofifah Sebut Aturan PSBB Tak Melarang Salat Id di MasjidKhofifah mengaku telah mengantongi pendapat dari MUI Jatim, Muhammadiyah, PWNU Jatim untuk menggelar salat Id secara berjemaah di masjid.
Baca lebih lajut »
Muhammadiyah Bantah Dukung Khofifah Gelar Salat Id di MasjidMuhammadiyah Jawa Timur menegaskan tetap bersikap pada keputusan pengurus pusat agar salat idulfitri tak digelar di masjid maupun di tanah lapang.
Baca lebih lajut »
Pemprov Jatim Bolehkan Salat Id di Masjid Al Akbar Surabaya, Tapi Ada SyaratnyaPemprov Jatim membolehkan pelaksanaan salat Id di Masjid Al Akbar Surabaya. Namun, ada beberapa syarat yang harus diterapkan untuk pencegahan COVID-19. VirusCorona Lebaran2020
Baca lebih lajut »
Kemenag Minta Jatim Pikir Ulang Izin Salat Id BerjemaahKemenag meminta Pemprov Jawa Timur untuk mempertimbangkan ulang izin salat Idulfitri berjemaah di masjid di tengah pandemi virus corona.
Baca lebih lajut »
IDI Saran Pemprov Jatim Batalkan Salat Id saat Pandemi CoronaPemprov Jatim diminta lebih dahulu fokus memutus mata rantai penularan virus corona ketimbang membuat kebijakan yang berpotensi menyebarkan virus.
Baca lebih lajut »