Izin Holywings di Surabaya Hanya Rumah Makan Bukan Bar |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Izin Holywings di Surabaya Hanya Rumah Makan Bukan Bar |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 65 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 63%

Holywings di Surabaya pernah mengajukan izin rumah makan dan bar pada 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya telah membekukan sementara izin operasional tiga outlet Holywings, hingga kasus dugaan penistaan agama yang dijalani tuntas, sekaligus operasionalnya sesuai dengan izin yang dikantongi. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, untuk izin operasional usaha rumah makan memang dikeluarkan Pemkot Surabaya.

Namun untuk bar, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 5 rahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jatim. Eri melanjutkan, ketika kasus dugaan penistaan agama yang menimpa Holywings tuntas dan ingin beroperasional kembali di Surabaya, maka perizinannya harus diperbarui. Baik itu izin untuk rumah makan maupun bar atau diskotek.

Baca Juga "Pemkot Surabaya mengeluarkan izin sesuai dengan aturan itu, hanya rumah makan. Tidak boleh bar. Karena itu bukan kewenangan Pemkot," ujarnya, Jumat . Eri menyebutkan, Holywings di Surabaya pernah mengajukan izin rumah makan dan bar ke Pemkot Surabaya pada 2017. Namun, seiring terbitnya PP nomor 5 tahun 2021, izin untuk bar dialihkan menjadi kewenangan Dinas Pariwisata Provinsi Jatim."Nah dia belum perpanjang atau perbarui. Maka di situ saya bekukan izinnya," ujar Eri.

Eri melanjutkan, ketika dilakukan pengecekan dan ditemukan Holywings di Surabaya belum melakukan pembaharuan izin, juga menjadi alasan Pemkot untuk membekukan izin operasionalnya."Kalau tidak bisa memenuhi aturan itu, berarti akan kita tutup terus sampai mengeluarkan izin. Tapi kalau ganti nama terus hanya dibuat rumah makan, pemkot yang keluarkan " kata dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Holywings di Sleman Ditutup, Tapi Izin Usaha Belum Dicabut |Republika OnlineHolywings di Sleman Ditutup, Tapi Izin Usaha Belum Dicabut |Republika OnlinePemprov DIY menyebut, pemilik Holywings di Sleman belum memiliki izin menjual miras.
Baca lebih lajut »

Article headlineGELORA.CO - Kasus promosi minuman keras oleh Holywings Indonesia yang menggunakan nama Muhammad dan Maria masih terus ramai diperbincangkan....
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Sebut Holywings Memainkan Sistem Bisa Mendapatkan Izin |Republika OnlinePemprov DKI Sebut Holywings Memainkan Sistem Bisa Mendapatkan Izin |Republika OnlinePemprov DKI tunggu BKPM mengapa Holywings bisa berjualan miras untuk minum di tempat.
Baca lebih lajut »

Begini Respons MUI Soal Desakan Pencabutan Izin Holywings di MedanBegini Respons MUI Soal Desakan Pencabutan Izin Holywings di MedanMUI merespons soal banyaknya desakan agar Pemerintah mencabut izin operasional Holywings yang ada di Kota Medan. MUIMedan
Baca lebih lajut »

Giliran 3 Outlet Holywings di Tangerang Ditutup PermanenGiliran 3 Outlet Holywings di Tangerang Ditutup PermanenPemerintah Kabupaten Tangerang mencabut izin dari 3 outlet Holywings yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 16:03:02