Pemprov DKI tunggu BKPM mengapa Holywings bisa berjualan miras untuk minum di tempat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan, keherannnya dengan peredaran minuman beralkohol di seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta. Pasalnya, tempat usaha itu tidak memiliki izin berjualan minuman keras dalam catatan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah DKI Jakarta.
"Memang benar untuk izin SKP dan SKPL prosedurnya harus lewat verifikasi Dinas PPKUKM, semua izin Holywings ini entah seperti apa pihak mereka memainkan sistem sehingga tidak lewat di kami tetapi terbit izinnya," ujar Ratu di ruang Komisi B DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu . "Semua izin yang DPMPTSP terbitkan dicabut, yaitu IMB, SLF, limbah, sementara yang OSS menunggu dari BKPM," kata Benni.Anggota Komisi B DPRD DKI Nur Afni Sajim mengingatkan Pemprov DKI, meski izin melalui OSS merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun tidak dapat menjadi alasan minimnya pengawasan dari Pemprov DKI."Akhirnya lepas tanggung jawabnya, pembinaan itu harus dibuat," kata Afni.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Imbas Promo Miras, Pemprov DKI Segel Holywings Club Vendetta di Jakarta Selatan!Gerai ini merupakan salah satu dari 12 tempat Grup Holywings, yang juga dicabut izinnya.
Baca lebih lajut »
Sikap Tegas Pemprov DKI, Cabut Izin 12 Outlet Holywings - tvOneSetelah izin 12 outlet Holywings resmi dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta, salah satu outlet Holywings yang berada di Jalan Gunawarman terlihat masih beroperasi. - tvOne
Baca lebih lajut »
Sudah Lama Melanggar, Pemprov DKI Baru Permasalahkan Izin Hiburan Holywings |Republika OnlineOperasional usaha dengan perizinan yang tidak sesuai sudah lama dilakukan Holywings.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Ingatkan Holywings Jangan Coba-coba Beroperasi LagiPemprov DKI resmi melarang semua outlet Holywings di Jakarta beroperasi mulai Selasa (28.6.2022). Manajemen Holywings diminta menaati aturan tersebut. Pemprov DKI...
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Jakarta Menduga Ada Penyimpangan Pajak oleh HolywingsDINAS Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta menyatakan, dugaan penyimpangan izin oleh grup usaha Holywings Indonesia berdampak terhadap penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak. Sumber:
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Bisa Izinkan Holywings dengan Catatan |Republika OnlineAsal lengkapi izin, Pemprov DKI sebut kemungkinan Holywings operasi kembali.
Baca lebih lajut »