FS, yang merupakan istri Peltu YNS, memposting pesan bernada hujatan di media sosial kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, Wiranto.
dari jabatannya, dan ditahan, Jumat . Peltu YNS dianggap melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
KBT yang kedapatan melanggar, demikian rilis tersebut, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anggota Polisi Militer TNI AU Ditahan Akibat Istrinya Posting soal Penusukan WirantoTNI AU menahan dan mencopot jabatan Peltu YNS sebagai anggota Pomau Lanud Muljono Surabaya akibat istrinya memposting penusukan...
Baca lebih lajut »
Istri Posting Fitnah soal Wiranto, Anggota Lanud Muljono Surabaya DitahanTNI AU menahan dan mencopot Peltu YNS dari jabatannya sebagai anggota Satpomau Lanud Muljono lantaran istrinya berkomentar fitnah tentang penusukan Wiranto.
Baca lebih lajut »
Istri Nyinyiri Wiranto, Personel POM TNI AU Dicopot dari JabatanDikutip dari situs resmi Dinas Penerangan TNI AU, Pembantu letnan Satu (Peltu) YNS dicopot dari jabatannya dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pom AU
Baca lebih lajut »
Dandim Kendari Dicopot dan Ditahan Gara-gara Istri Komentari Wiranto di MedsosPencopotan kedua prajurit TNI tersebut telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2014 yaitu tentang disiplin militer.
Baca lebih lajut »
Gara-gara Unggahan Istri di Facebook soal Penusukan Wiranto, Dandim Kendari Dicopot dari Jabatannya - Tribun AmbonGara-gara Unggahan Istri di Facebook soal Penusukan Wiranto, Dandim Kendari Dicopot dari Jabatannya
Baca lebih lajut »
Dandim Kendari Dicopot karena Unggahan Istri di Facebook Soal Penusukan Wiranto - Tribun JatengUnggahan istri di medsos membuat Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi (HS) dicopot dari jabatannya.
Baca lebih lajut »