Bahasa Indonesia wajib digunakan sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan nasional.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Adita Irawati, menjelaskan aturan terbaru soal penggunaan Bahasa Indonesia. Ia mengatakan bahasa daerah tetap bisa menjadi bagian dari mata pelajaran.
Ayat selanjutnya menjelaskan pendidikan nasional yang dimaksud berlaku untuk seluruh jenjang. Kemudian dalam ayat 3 pasal 23 beleid ini, disebutkan bahwa bahasa daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar di SD, MI, atau sederajat untuk tahun pertama dan kedua alias kelas 1-2 SD saja."Untuk mendukung pembelajaran," bunyi aturan tersebut.
Pasal 42 dalam beleid ini hanya menyebutkan bahwa pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah. Perpres terbaru mengenai bahasa ini melengkapi aturan serupa yang terbit tahun 2010 lalu. Lembaga sebagaimana dimaksud terdiri atas lembaga pemerintah dan lembaga nonpemerintah. Bahasa Indonesia, menurut Perpres ini, juga wajib digunakan dalam penulisan karya ilmiah dan publikasi karya ilmiah di Indonesia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nama Bandara, Hotel, hingga Perumahan Wajib Pakai Bahasa IndonesiaPerpres 63/2019 mewajibkan penamaan banyak hal menggunakan Bahasa Indonesia. Nama bangunan, sarana transportasi, hingga jalan wajib berbahasa Indonesia. Perpres BahasaIndonesia
Baca lebih lajut »
Perpres Jokowi, Ini Saat Bahasa Indonesia Wajib DigunakanSalah satu aturan mewajibkan pejabat berbahasa Indonesia saat pidato di luar negeri.
Baca lebih lajut »
Prabowo Ambil Keputusan Meski Kecewa, Deal dengan 'Sekitar' Istana?Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto disebut kecewa karena Gerindra gagal mendapatkan jabatan MPR-1 (Ketua MPR).
Baca lebih lajut »
Belajar Lewat WA, Anggota TNI Berpangkat Kopda Ini Fasih 7 BahasaAda yang istimewa dari anggota TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda) bernama Hardius Rusman. Lulusan SMA ini piawai 7 bahasa asing. Bagaimana ceritanya? TNI KopdaHardiusRusman
Baca lebih lajut »
Komentar Panglima TNI tentang Kopda Hardius Rusman yang Kuasai 7 Bahasa AsingPanglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan kemampuan yang dimiliki prajurit TNI Kopda Hardius Rusman menguasai tujuh bahasa asing merupakan karunia dari Allah SWT. KopdaHardiusRusman
Baca lebih lajut »
PM Belanda nyatakan bahasa Indonesia memiliki makna khususPerdana Menteri Belanda Mark Rutte mengatakan bahasa Indonesia memiliki makna khusus baginya, karena kedua orang tuanya yang pernah menetap di Indonesia ...
Baca lebih lajut »