Tersangka kasus suap surat jalan palsu bagi Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dicecar 70 pertanyaan dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menerima sejumlah uang dari Djoko Tjandra, penahanan terhadap Napoleon disebut menjadi hak prerogatif tim penyidik yang mendalami kasus tersebut.Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono mengungkapkan, dua tersangka yang tidak ditahan, salah satunya karena dinilai kooperatif selama pemeriksaan. Sedangkan, satu tersangka lain, yang tidak ditahan yakni pengusaha Tommy Sumardi selaku pihak yang memberi suap.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte Emoh Bicara Usai Diperiksa 12 JamIrjen Napoleon Bonaparte diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi penghapusan red notice atas nama Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »
Djoko Tjandra Akui Beri Uang kepada Irjen Pol Napoleon dan Brigjen PrasetijoBareskrim Polri telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra terkait dugaan kasus suap penghapusan red notice
Baca lebih lajut »
Djoko Tjandra Akui Beri Uang kepada Irjen Pol Napoleon dan Brigjen Prasetijo - Tribunnews.comBareskrim Polri telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra terkait dugaan kasus suap penghapusan red notice
Baca lebih lajut »
Polri Sebut Djoko Tjandra Akui Suap ke Brigjen Prasetijo-Irjen NapoleonDalam pemeriksaan, sebut polisi, Djoko Tjandra mengaku telah menyuap Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon. DjokoTjandra
Baca lebih lajut »
Kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte Emoh Bicara Usai Diperiksa 12 JamIrjen Napoleon Bonaparte diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi penghapusan red notice atas nama Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »
Kasus Suap: Djoko Diperiksa, Tommy Mengaku SakitDjoko Tjandra diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap dalam hilangnya Red Notice.
Baca lebih lajut »