IPW Minta Proses Hukum terhadap Firli Bahuri Harus Segera Dituntaskan

Firli Bahuri Berita

IPW Minta Proses Hukum terhadap Firli Bahuri Harus Segera Dituntaskan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 92%

Firli sendiri dijerat Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 311999 yang telah diubah dengan UU 202001 tentang Perubahan UU 311999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri keluar dari Gedung Badan Reserse Kriminal Polri usai dimintai keterangan lagi soal kasus dugaan

Namun, kata Sugeng, jika memang hingga kini kasus tersebut masih akan terus digantung, maka lebih baik kasus tersebut dihentikan. "Menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis dini hari.

PENGUNTITAN Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang membuat hubungan dua institusi Kejaksaan Agung dan Polri memanas harus segera diredakan. Keduanya harus mengklarifikasi dan terbuka

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

IJTI Surabaya aksi tolak pasal-pasal bermasalah RUU PenyiaranIJTI Surabaya aksi tolak pasal-pasal bermasalah RUU PenyiaranIkatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Surabaya aksi damai di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu menyikapi sejumlah pasal ...
Baca lebih lajut »

Dinilai Ancam Kebebasan Pers, IJTI Surabaya Tolak Pasal-Pasal Bermasalah RUU PenyiaranDinilai Ancam Kebebasan Pers, IJTI Surabaya Tolak Pasal-Pasal Bermasalah RUU PenyiaranBerita Dinilai Ancam Kebebasan Pers, IJTI Surabaya Tolak Pasal-Pasal Bermasalah RUU Penyiaran terbaru hari ini 2024-05-29 13:54:12 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Suami yang Mutilasi Istri Tetap Jadi Tersangka Meski Ada Gelagat Gangguan JiwaSuami yang Mutilasi Istri Tetap Jadi Tersangka Meski Ada Gelagat Gangguan JiwaTarsum dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca lebih lajut »

Terungkap Detik-detik Pembunuhan Pemilik Warung Kelontong di Tangsel dan Ini Peran 2 PelakuTerungkap Detik-detik Pembunuhan Pemilik Warung Kelontong di Tangsel dan Ini Peran 2 PelakuFA dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan NA dijerat pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP
Baca lebih lajut »

Menyesal Bunuh Paman, Pelaku Saya Sedih Kok Bisa Sampai SegitunyaMenyesal Bunuh Paman, Pelaku Saya Sedih Kok Bisa Sampai SegitunyaKedua pelaku terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup karena terbukti melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 danatau Pasal 181 danatau Pasal 221 KUHP
Baca lebih lajut »

Deret Pasal Kontroversial di Draf RUU PenyiaranDeret Pasal Kontroversial di Draf RUU PenyiaranRUU Penyiaran dinilai memuat pasal kontroversial yang berpotensi mengekang kebebasan pers. Berikut daftar pasal yang bermasalah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 02:53:01