Kedua pelaku terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup karena terbukti melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 danatau Pasal 181 danatau Pasal 221 KUHP
Diperlukan keberanian kepala daerah untuk membangun ruang-ruang terbuka hijau baru agar risiko bencana ekologis seperti banjir dan polusi udara tidak terus terjadi.FAIZAL Arifin, 23, mengaku menyesal usai membunuh AH, 32, pamannya sendiri yang jasadnya dibungkus sarung, kemudian dibuang di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
Pelaku melancarkan aksi sadis itu di warung kelontong milik pamannya, di Jalan Lempar Cakram, Benda Baru, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat sore.Dia membunuh korban menggunakan golok milik pedagang kelapa yang berada persis di sebelah warung. Golok diambil saat pedagang kelapa itu sedang salat Jumat. "Saya sempat tersungkur setelah melakukan itu, saya sangat menyesal, saya sedih kok bisa sampai segitunya," ujarnya.
Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan pelaku membacok korban sebanyak empat kali saat tengah makan pada Jumat lalu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ngaku Menyesal Usai Bunuh Paman Pemilik Warung Madura, Tersangka FA: Kok Bisa Saya Sampai Begitu'Sempat saya tersungkur setelah melakukan itu, saya menyesal kok bisa sampai segitunya.'
Baca lebih lajut »
Duel Maut Paman dan Keponakan di Tengah Sawah, Paman Tewas, Ponakan Mengalami 6 TusukanBerita Duel Maut Paman dan Keponakan di Tengah Sawah, Paman Tewas, Ponakan Mengalami 6 Tusukan terbaru hari ini 2024-04-16 18:50:14 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Respons Horor Tukang Soto Usai Pelaku Bunuh Paman Pemilik Warung Madura di TangselPenjual soto berinisial NA terlibat dalam kasus pembunuhan pria pemilik warung kelontong Madura. Pelaku utama dalam kasus ini adalah keponakan korban.
Baca lebih lajut »
Pengakuan Keponakan Bunuh Paman dan Simpan Mayat Korban Dalam Sarung: Istirahat Masih Disuruh Jaga WarungPelaku mengaku sempat tersungkur usai membunuh korban karena menyesali perbuatannya.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Tangkap 2 Pemuda yang Bunuh Paman di TangselPolda Metro Jaya berhasil menangkap dan menetapkan FA (23) serta NA (28) sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan AH (32) yang
Baca lebih lajut »
Kasus Mayat Dalam Sarung, Keponakan Bunuh Paman karena Sakit Hati Kerap Dimarahi Saat Jaga WarungSeorang pemuda berinisial FA (23) nekat membunuh pamannya berinisial AH (32) yang mayatnya terbungkus sarung di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca lebih lajut »