Insentif dari pemerintah pusat tidak diberikan melalui RSUD Koja, tetapi lewat Pemerintah Provinsi DKI langsung kepada seluruh petugas medis.
TENAGA medis DKI Jakarta akan mendapat insentif sebesar Rp92,2 miliar. Anggaran tersebut berasal dari Kementerian Keuangan.
Ia menjelaskan BPKD DKI telah menggeser anggaran berupa penambahan pagu anggaran pada Dinas Kesehatan DKI dan pelaksanaan proses input ke dalam Dokumen Penggunaan Anggaran Dinas Kesehatan. Terkait sistem pemberian yang rapel atau bertahap, Edi menyerahkan keputusan pada Dinas Kesehatan DKI. BPKD DKI juga akan meminta agar pemerintah pusat percepatan transfer dana.
Sebelumnya, petugas medis di DKI Jakarta belum menerima insentif penanganan covid-19 sejak awal pandemi, Maret 2020. Kondisi ini setidaknya terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Koja dan RSUD Pasar Minggu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov DKI Jakarta Janji Cairkan Insentif Tenaga Medis Mulai 24 AgustusPemprov DKI berjanji bahwa sebagian anggaran insentif untuk tenaga kesehatan akan cair mulai Senin.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cairkan Insentif Tenaga Medis Mulai 24 Agustus - Tribunnews.comEdi Sumantri berjanji bahwa sebagian anggaran insentif untuk tenaga kesehatan akan cair mulai Senin (24/8/2020) mendatang.
Baca lebih lajut »
5 Bulan Tenaga Medis Tak Dapat Insentif,, Pemprov DKI: Segera Cair'Wlalau besok libur, kami tetap masuk memproses dokumen administrasi tersebut. Insyaallah, Senin 24 Agustus sudah dapat dicairkan,' kata Edi
Baca lebih lajut »
Senin, Pemprov DKI Cairkan Dana Insentif untuk Tenaga KesehatanPemprov DKI Jakarta akan mencairkan dana insentif untuk tenaga kesehatan pada Senin, 24 Agustus 2020 mendatang. Anggaran...
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI: Insentif Tenaga Kesehatan Dibayar Pekan Depan |Republika OnlinePemprov DKI akan membayar insentif tenaga kesehatan pada pekan depan.
Baca lebih lajut »
Insentif Tenaga Kesehatan DKI Sebagian Cair Senin Depan |Republika OnlineTenaga kesehatan penanganan Covid-19 DKI mendapat insentif secara proporsional.
Baca lebih lajut »