Senin, Pemprov DKI Cairkan Dana Insentif untuk Tenaga Kesehatan BangkitdariPandemi 75tahunmerdeka
pada Senin, 24 Agustus 2020 mendatang. Anggaran insentif untuk tenaga kesehatan DKI Jakarta bersumber dari pemerintah pusat.
"Insya Allah, Senin 24 Agustus sudah dapat dicairkan dana insentif bagi tenaga kesehatan," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri dalam keterangannya, Kamis . Edi menuturkan, anggaran insetif untuk tenaga kesehatan DKI Jakarta bersumber dari pemerintah pusat. Rencananya DKI akan menerima dana tersebut sebesar Rp92,9 miliar namun saat ini yang baru ditransfer dan masuk ke Rekening Kas Umum Daerah sebesar Rp56,2 miliar.
"Selanjutnya kami telah melakukan pergeseran anggaran berupa penambahan pagu anggaran pada Dinkes dan pelaksanaan proses input ke dalam Dokumen Penggunaan Anggaran Dinkes," tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Dibagikan Senin Depan, Jokowi: Nanti DitransferPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bantuan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan segera dibagikan kepada...
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Jakarta Janji Cairkan Insentif Tenaga Medis Mulai 24 AgustusPemprov DKI berjanji bahwa sebagian anggaran insentif untuk tenaga kesehatan akan cair mulai Senin.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cairkan Insentif Tenaga Medis Mulai 24 Agustus - Tribunnews.comEdi Sumantri berjanji bahwa sebagian anggaran insentif untuk tenaga kesehatan akan cair mulai Senin (24/8/2020) mendatang.
Baca lebih lajut »
Petugas RSUD Koja Belum Terima Insentif Selama Lima Bulan |Republika OnlineDana insentif akan dikirimkan Pemprov DKI secara langsung kepada petugas medis.
Baca lebih lajut »
Ini Penyebab Terlambatnya Pencairan Insentif untuk Tenaga Medis di JakartaEdi Sumantri berujar, anggaran insentif untuk tenaga medis bersumber dari pemerintah pusat.
Baca lebih lajut »