Ini Skema Iuran Tapera yang Pangkas Gaji PNS dan Swasta sebesar 2,5 Persen

Indonesia Berita Berita

Ini Skema Iuran Tapera yang Pangkas Gaji PNS dan Swasta sebesar 2,5 Persen
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 14 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 68%

Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sudah bisa mulai memungut iuran untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

- Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat pada 20 Mei 2020 lalu.

Untuk tahap berikutnya, badan tersebut juga bakal memungut iuran kepada anggota TNI/Polri serta pegawai swasta dan pekerja mandiri. Untuk pemupukan, BP Tapera bakal bakal menginvetasikan dana iuran tersebut ke beberapa instrumen dengan skema kontrak investasi kolektif .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Fakta Program Tapera: Sasar PNS Lebih Dulu hingga Swasta Wajib IkutFakta Program Tapera: Sasar PNS Lebih Dulu hingga Swasta Wajib IkutProgram Tapera juga diharapkan akan mendorong peningkatan inklusi keuangan, khususnya pada sektor Pasar Modal.
Baca lebih lajut »

Jokowi Teken PP Tapera, Irwan Fecho: Ini Nyari Duit NihJokowi Teken PP Tapera, Irwan Fecho: Ini Nyari Duit NihIuran Tapera yang disahkan Presiden Jokowi lewat PP akan berasal dari pemotongan gaji PNS dan TNI-Polri serta pegawai BUMN dan BUMD. tapera
Baca lebih lajut »

Tabungan Perumahan, Ini Perbedaan Program Tapera dan BapertarumTabungan Perumahan, Ini Perbedaan Program Tapera dan BapertarumBP Tapera bersiap untuk memulai tugasnya menghimpun dana simpanan dan menyalurkan pembiayaan perumahan.
Baca lebih lajut »

Ini Kriteria Peserta Tapera yang Berhak Dapat Pembiayaan Kredit RumahIni Kriteria Peserta Tapera yang Berhak Dapat Pembiayaan Kredit RumahKriteria tersebut tetap berlaku meski saat ini aturan yang menaunginya belum diterbitkan secara resmi.
Baca lebih lajut »

Ini Ketentuan Pembiayaan Peserta Tapera |Republika OnlineIni Ketentuan Pembiayaan Peserta Tapera |Republika OnlinePeserta yang memenuhi kriteria yaitu berpenghasilan maksimal Rp 8 juta.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 07:02:59