Peserta yang memenuhi kriteria yaitu berpenghasilan maksimal Rp 8 juta.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat segera beroperasi setelah diterbitkannya Pengesahan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat . Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan terdapat ketentuan tertentu bagi peserta Tapera untuk mendapatkan pembiayaan.
"Pembiayaan juga bisa digunakan peserta untuk membangun rumah di lahan milik sendiri atau melakukan renovasi," ujar Adi. "Tapera memberikan fleksibilitas pembiayaan dengan prinsip plafon kredit yang ditetapkan sesuai standar minimum rumah layak huni," tutur Adi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Ketentuan SIKM Bagi Sektor KonstruksiKepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra menjelaskan perihal pengajuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) khusus pekerja di sektor konstruksi.
Baca lebih lajut »
Peserta Pelantikan Kepala Sekolah di Jatim Mendadak Diwajibkan Rapid Test, Ini PenyebabnyaPara peserta melakukan rapid test sebab salah satu peserta pelantikan asal Kabupaten Jombang meninggal dunia.
Baca lebih lajut »
SUV Buatan Cina Ini Punya Bodi Boxy Tantang Toyota Land CruiserSUV baru buatan Haval akan menjadi salah satu pesaing dari Toyota Land Cruiser.
Baca lebih lajut »
3 Berita Persib Hari Ini: Igbonefo, Abdul Aziz, Robert AlbertsBerita Persib Bandung hari ini menampilkan kabar soal Victor Igbonefo, Abdul Aziz, dan Robert Alberts.
Baca lebih lajut »
Zaskia Gotik Kabarkan Hamil Anak Pertama, Ini 4 CurhatannyaZaskia Gotik Kabarkan Hamil Anak Pertama, Ini 4 Curhatannya: Zaskia Gotik hamil anak pertama Sirajuddin Mahmud.
Baca lebih lajut »
Pengumuman Kepastian Haji 2020 Disampaikan Menag Hari Ini |Republika OnlineMenag akan sampaikan pengumuman kepastian haji 2020 pukul 10.00 WIB hari ini.
Baca lebih lajut »