Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan peran dari 11 tersangka penganiayaan dan penculikan Ninoy Karundeng - Megapolitan
Polisi menetapkan 11 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan pegiat media sosial yang juga relawan Joko Widodo saat Pilpres, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan peran dari 11 tersangka tersebut.
Tersangka S berperan menyalin data dari laptop milik Ninoy dan menyerahkan ke Jubir Front Pembela Islam , Munarman. Argo menyebut, tersangka lainnya adalah tersangka SU yang diperintah oleh tersangka S untuk memperbanyak data yang disalin dari laptop milik Ninoy.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Peran 11 Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng Relawan JokowiPolisi menetapkan 11 orang tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng relawan Jokowi. Tiap tersangka punya peran masing-masing. Seperti apa? NinoyKarundeng RelawanJokowi
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 11 Tersangka Penganiayaan Ninoy KarundengSepuluh tersangka telah ditahan di rutan Polda, satu tersangka ditangguhkan
Baca lebih lajut »
Tetapkan 11 tersangka, polisi tahan 10 penganiaya Ninoy KarundengPolda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.\r\n\r\nMeski ...
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 11 Tersangka Penganiayaan Ninoy KarundengPada awalnya penyidik menetapkan tiga orang tersangka berinisial AA, ARS dan YY.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kasus Dugaan Penculikan Ninoy KarundengSelain menetapkan 11 tersangka, polisi masih memeriksa dua saksi lain, yakni Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Bernard Abdul Jabbar dan Fery alias F. DugaanPenculikanNinoyKarundeng
Baca lebih lajut »
Ini Peran 3 Tersangka yang Terlibat Penculikan Ninoy KarundengPolisi mengungkap peran tiga tersangka yang ditangkap terkait penculikan Ninoy Karundeng.
Baca lebih lajut »