Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Perdaglu) Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya periode Januari 2021-Maret 2022.
Yaitu mendistribusikan CPO atau RBD Palm Olein tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri dan tidak mendistribusikan CPO dan RBD Palm Olein ke dalam negeri sebagaimana kewajiban yang ada dalam DMO .
Akibat perbuatan para tersangka, mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara, yaitu kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung , Selasa, menjerat IWW dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 54 ayat huruf a dan ayat huruf a b e dan f Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 juchto Nomor 170 tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri dan Harga Penjualan di Dalam Negeri.
Selanjutnya ketentuan Bab 2 huruf a angka 1 huruf b jo bab 2 huruf c angka 4 huruf c Peraturan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02 DAGLU per 1 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kebijakan dan Pengaturan Ekspor CPO. Para tersangka kini ditahan untuk 20 hari pertama.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Minyak Goreng, Ini Pasal yang Menjerat Dirjen Perdaglu KemendagIni dia pasal-pasal yang menjerat Dirjen Perdaglu Kemendag sehingga menjadi tersangka dugaan korupsi ekspor CPO.
Baca lebih lajut »
Kejagung Tetapkan Dirjen Perdaglu Kemendag Tersangka Kelangkaan MigorJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi crude palm oil (CPO) yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.
Baca lebih lajut »
Ini Duduk Perkara Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Mafia Minyak GorengDirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana menjadi tersangka dalam kasus mafia minyak goreng. Ini duduk perkaranya.
Baca lebih lajut »
Dirjen Kemendag Indraharsari yang Jadi Tersangka Jabat Komisaris PTPN, Ini Kata BUMN | merdeka.comDirektur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), M. Abdul Ghani menyebut bahwa Indrashari sudah menjabat sebagai komisaris PTPT selama 4 bulan.
Baca lebih lajut »
Dirjen Daglu Kemendag Hingga Komut Wilmar Tersangka Kasus Minyak Goreng | Kabar24 - Bisnis.com4 tersangka mafia minyak goreng adalah Dirjen Perdagangan Luar Neger Indrashari Wisnu Wardhana, Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Stanley MA dan Pierre Togar Sitanggang.
Baca lebih lajut »
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag jadi Tersangka Kasus Minyak GorengDirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng. Selain Indrasari, penyidik juga menersangkakan tiga orang swasta, yakni SMA, MPT, dan PT.
Baca lebih lajut »