Kasus Minyak Goreng, Ini Pasal yang Menjerat Dirjen Perdaglu Kemendag

Indonesia Berita Berita

Kasus Minyak Goreng, Ini Pasal yang Menjerat Dirjen Perdaglu Kemendag
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 71 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 59%

Ini dia pasal-pasal yang menjerat Dirjen Perdaglu Kemendag sehingga menjadi tersangka dugaan korupsi ekspor CPO.

Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil dan turunannya periode Januari 2021-Maret 2022.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung , Selasa , menjerat IWW dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 54 ayat huruf a dan ayat huruf a, b, e, dan f Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 juncto Nomor 170 tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri dan Harga Penjualan di Dalam Negeri.

“Iya Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Itu pasal utamanya,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI Supardi. IWW ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dari pihak swasta, yakni Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanle MA , Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor , serta General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang .Menurut Supardi, selain Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor, penyidik sedang mendalami dugaan tindak pidana suap yang diduga dilakukan para tersangka.

Akibat perbuatan para tersangka, mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara, yaitu kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyatTAG: Minyak Goreng Kasus Minyak Goreng Korupsi Minyak Goreng Dirjen Jadi Tersangka

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejagung Tetapkan Dirjen Perdaglu Kemendag Tersangka Kelangkaan MigorKejagung Tetapkan Dirjen Perdaglu Kemendag Tersangka Kelangkaan MigorJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi crude palm oil (CPO) yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.
Baca lebih lajut »

Ini Duduk Perkara Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Mafia Minyak GorengIni Duduk Perkara Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Mafia Minyak GorengDirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana menjadi tersangka dalam kasus mafia minyak goreng. Ini duduk perkaranya.
Baca lebih lajut »

Dirjen Kemendag Indraharsari yang Jadi Tersangka Jabat Komisaris PTPN, Ini Kata BUMN | merdeka.comDirjen Kemendag Indraharsari yang Jadi Tersangka Jabat Komisaris PTPN, Ini Kata BUMN | merdeka.comDirektur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), M. Abdul Ghani menyebut bahwa Indrashari sudah menjabat sebagai komisaris PTPT selama 4 bulan.
Baca lebih lajut »

Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Migor, Faisal Basri: Maling Teriak MalingDirjen Kemendag Tersangka Kasus Migor, Faisal Basri: Maling Teriak MalingEkonom Faisal Basri mengomentari kasus ini. Ia mengatakan maling teriak maling dengan ditetapkannya pejabat Kemendag sebagai tersangka!
Baca lebih lajut »

Dirjen Kemendag Tersangka di Balik Langkanya Minyak Goreng, Kejagung: Ada Tindak Pidana Korupsi - Pikiran-Rakyat.comDirjen Kemendag Tersangka di Balik Langkanya Minyak Goreng, Kejagung: Ada Tindak Pidana Korupsi - Pikiran-Rakyat.comKasus korupsi ini adalah terkait pemberian persetujuan ekspor minyak goreng, sehingga membuat langkanya minyak goreng di masyarakat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 09:23:04