Ini Duduk Perkara Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng

Indonesia Berita Berita

Ini Duduk Perkara Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 63%

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana menjadi tersangka dalam kasus mafia minyak goreng. Ini duduk perkaranya.

Kejaksaan Agung mengumumkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana menjadi tersangka pada kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan Dirjen Perdagangan Luar Negeri diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum karena menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya. Persetujuan itu diberikan kepada Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

"Pejabat Eselon I Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Dengan perbuatan tersangka telah melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa .Burhanuddin menjelaskan kasus ini berangkat dari masalah kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng pada akhir 2021.

"Atas perbuatan tersebut diindikasi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara," ucapnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag jadi Tersangka Kasus Minyak GorengDirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag jadi Tersangka Kasus Minyak GorengDirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng. Selain Indrasari, penyidik juga menersangkakan tiga orang swasta, yakni SMA, MPT, dan PT.
Baca lebih lajut »

Kasus Minyak Goreng, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Jadi TersangkaKasus Minyak Goreng, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Jadi TersangkaKejagung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial IWW sebagai tersangka kasus pemberian izin ekspor CPO.
Baca lebih lajut »

BREAKING NEWS: Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng - Tribunnews.comBREAKING NEWS: Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng - Tribunnews.comKeempat tersangka itu adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Indasari Wisnu Wardhana dan Stanley
Baca lebih lajut »

Kejagung Tetapkan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tersangka Minyak Goreng LangkaKejagung Tetapkan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tersangka Minyak Goreng LangkaKejagung menetapkan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag berinisial IWW dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO. Penyidik...
Baca lebih lajut »

Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng, Segini HartanyaDirjen Kemendag Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng, Segini HartanyaKejagung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »

Dirjen Daglu Kemendag Hingga Komut Wilmar Tersangka Kasus Minyak Goreng | Kabar24 - Bisnis.comDirjen Daglu Kemendag Hingga Komut Wilmar Tersangka Kasus Minyak Goreng | Kabar24 - Bisnis.com4 tersangka mafia minyak goreng adalah Dirjen Perdagangan Luar Neger Indrashari Wisnu Wardhana, Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Stanley MA dan Pierre Togar Sitanggang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 13:29:42