Kejagung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW sebagai tersangka.
Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng.
"Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara atau mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat," kata Burhanuddin di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Begini Respons Mendag LutfiDirektur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca lebih lajut »
Dirjen PLN Kemendag Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak GorengSelain Dirjen di Kemendag, tiga tersangka ditetapkan dari pihak perusahaan telah secara intens berusaha mendekati Indrashari agar mengantongi izin ekspor CPO.
Baca lebih lajut »
Kejagung Tetapkan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tersangka Minyak Goreng LangkaKejagung menetapkan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag berinisial IWW dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO. Penyidik...
Baca lebih lajut »
Video: Dirjen Kemendag Inisial IWW, Tersangka Mafia Migor!Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Mafia Minyak Goreng
Baca lebih lajut »
Minyak Goreng di Flotim Langka, Bupati Ajak Warga Memasak Tanpa Minyak Goreng“Tahun ini kita juga sudah anggarkan dana Rp200 juta untuk mengadakan pasar murah sekaligus menjawab problem terkait dengan mahalnya harga migor.”
Baca lebih lajut »