Ini Isi Lengkap Pergub Anies soal PSBB Jakarta karena Corona

Indonesia Berita Berita

Ini Isi Lengkap Pergub Anies soal PSBB Jakarta karena Corona
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 15 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 51%

'Pergub ini memiliki 28 pasal dan mengatur semua kegiatan di DKI Jakarta, baik kegiatan perekonomian, sosial, budaya, keagamaan, pendidikan,' ucap Anies.

"Pada malam hari ini saya menyampaikan pesan untuk warga Jakarta semua terkait dengan rencana pelaksanaan PSBB yang akan kita mulai nanti malam pukul 00.00 WIB tanggal 10 April 2020," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis ."Pergub ini memiliki 28 pasal dan mengatur semua kegiatan di DKI Jakarta, baik kegiatan perekonomian, sosial, budaya, keagamaan, pendidikan," ucap Anies.

"Di dalam Peraturan Gubernur ini ditetapkan prinsipnya seluruh masyarakat Jakarta selama 2 minggu ke depan, 14 hari ke depan, diharapkan untuk berada di rumah, berada di lingkungan rumah dan mengurangi, meniadakan, bahkan, kegiatan-kegiatan di luar," tegas Anies.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anies Terbitkan Pergub Pelaksanaan PSBB di JakartaAnies Terbitkan Pergub Pelaksanaan PSBB di JakartaGubernur DKI Jakarta menerbitkan Pergub tentang PSBB dalam penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »

Susun Pergub PSBB Jakarta, Anies: Tinggal Aturan Ojek OnlineSusun Pergub PSBB Jakarta, Anies: Tinggal Aturan Ojek OnlineAnies menyatakan penyusunan Peraturan Gubernur DKI tentang PDBB telah selesai, namun masih ada aturan ojek online yang belum beres.
Baca lebih lajut »

Anies Keluarkan Pergub, PSBB di DKI Berlaku selama 14 Hari Mulai Tengah Malam IniAnies Keluarkan Pergub, PSBB di DKI Berlaku selama 14 Hari Mulai Tengah Malam IniGubernur DKI Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB. PSBB
Baca lebih lajut »

Anies Masih Izinkan Kegiatan Ini Selama Pembatasan Sosial di JakartaAnies Masih Izinkan Kegiatan Ini Selama Pembatasan Sosial di JakartaGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bakal menerapkan pembatasan sosial mulai Jumat (10/4). Selama masa pembatasan sejumlah kegiatan dilarang. Namun ada yang masih diizinkan. Apa saja yang masih diizinkan? pembatasansosial
Baca lebih lajut »

Ini Arahan Lengkap Anies Terkait PSBB Jakarta Mulai Jumat, 10 AprilIni Arahan Lengkap Anies Terkait PSBB Jakarta Mulai Jumat, 10 AprilPemprov DKI Jakarta akan menghentikan kegiatan perkantoran selama masa PSBB Jakarta. Namun, ada delapan sektor usaha yang tetap berjalan seperti biasa. Megapolitan
Baca lebih lajut »

Anies Harap Aturan Ojol selama PSBB di Jakarta Tuntas Malam iniAnies Harap Aturan Ojol selama PSBB di Jakarta Tuntas Malam iniAnies mengungkapkan bahwa pihak Pemprov sedang berkoordinasi dengan para operator terkait mekanisme selama masa PSBB.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 21:29:17