Anies Terbitkan Pergub Pelaksanaan PSBB di Jakarta

Indonesia Berita Berita

Anies Terbitkan Pergub Pelaksanaan PSBB di Jakarta
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 59%

Gubernur DKI Jakarta menerbitkan Pergub tentang PSBB dalam penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Yustinus Paat / YUD- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Kamis . Pergub ini terdiri dari 28 pasal yang mengatur semua kegiatan di DKI Jakarta baik kegiatan perekonomian, kegiatan sosial budaya, kegiatan keagamaan dan pendidikan.

Anies mengatakan hal tersebut dilakukan untuk memotong mata rantai penularan Covid-19 di Jakarta yang merupakan episenter dari masalah ."Tujuan kita bukan bukan buat ajak semua orang di rumah, tujuannya untuk menyelammatkan diri kita, keluarga kita, tetangga kita, kolega kita dab membuat penyebaran virus ini terkendali," ungkap Anies.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anies akan Bagikan Pergub PSBB ke Kepala Daerah Penyangga DKIAnies akan Bagikan Pergub PSBB ke Kepala Daerah Penyangga DKIGubernur DKI Anies Baswedan mengatakan substansi dari Pergub PSBB sudah dikoordinasikan dengan Gubenur Jabar dan Banten untuk wilayah yang menyangga ibu kota.
Baca lebih lajut »

Anies Keluarkan Pergub, PSBB di DKI Berlaku selama 14 Hari Mulai Tengah Malam IniAnies Keluarkan Pergub, PSBB di DKI Berlaku selama 14 Hari Mulai Tengah Malam IniGubernur DKI Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB. PSBB
Baca lebih lajut »

Anies Teken Pergub, PSBB di DKI Dimulai Jumat Pukul 00.00 WIBAnies Teken Pergub, PSBB di DKI Dimulai Jumat Pukul 00.00 WIBGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi meneken Pergub Nomor 33/2020 untuk menjadi pedoman penerapan PSBB di Jakarta untuk menekan penyebaran virus corona.
Baca lebih lajut »

Susun Pergub PSBB Jakarta, Anies: Tinggal Aturan Ojek OnlineSusun Pergub PSBB Jakarta, Anies: Tinggal Aturan Ojek OnlineAnies menyatakan penyusunan Peraturan Gubernur DKI tentang PDBB telah selesai, namun masih ada aturan ojek online yang belum beres.
Baca lebih lajut »

Anies Teken Pergub PSBB: Ojol Dilarang Angkut PenumpangAnies Teken Pergub PSBB: Ojol Dilarang Angkut PenumpangGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerbitkan PSBB Covid-19 di DKI Jakarta, memuat larangan bagi ojol angkut orang.
Baca lebih lajut »

Anies terbitkan Pergub soal PSBB mulai berlaku Jumat dini hariAnies terbitkan Pergub soal PSBB mulai berlaku Jumat dini hariAnies Baswedan menerbitkan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berisi 28 pasal yang akan diberlakukan mulai Jumat (10/4). COVID19
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 00:15:12