Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerbitkan PSBB Covid-19 di DKI Jakarta, memuat larangan bagi ojol angkut orang.
tidak boleh mengantar orang, hanya boleh mengangkut barangdengan batasan hanya mengangkut barang, tidak untuk angkut angkut penumpang," kata Anies di Balai Kota, Kamis malam .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anies: PSBB DKI Jakarta mulai berlaku Jumat dini hariGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai berlaku Jumat dini hari.\r\n\r\n"Jadi PSBB ini akan ...
Baca lebih lajut »
Bodebek Resmi Ajukan PSBB, Ridwan Kamil: Kita Ikuti DKI JakartaPemprov Jabar resmi mengajukan permohonan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi Bodebek ke Kemenkes.
Baca lebih lajut »
PDIP Nilai Anies Lamban Baru Berlakukan PSBB di DKI JumatFraksi PDIP di DPRD DKI menyebut Anies Baswedan lamban karena baru menerapkan PSBB secara efektif, Jumat (10/4), atau tiga hari setelah disetujui Menkes.
Baca lebih lajut »
Anies Teken Pergub, PSBB di DKI Dimulai Jumat Pukul 00.00 WIBGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi meneken Pergub Nomor 33/2020 untuk menjadi pedoman penerapan PSBB di Jakarta untuk menekan penyebaran virus corona.
Baca lebih lajut »
PSBB di DKI Jumat, Anies: Sekarang Kita Bisa Tegakkan AturanMenurut Anies, dengan aturan PSBB tersebut maka masyarakat dapat lebih serius menerapkan pembatasan interaksi sosial atau social distancing.
Baca lebih lajut »
Anies Tetapkan PSBB Efektif 10 April, Pemerintah: DKI Butuh PersiapanPemerintah tidak mempermasalahkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mulai menerapkan PSBB secara efektif pada 10 April mendatang.
Baca lebih lajut »