Ini Aturan Terbaru Operasional Tempat Wisata, Kafe, dan Nikahan di Kota Bandung

Indonesia Berita Berita

Ini Aturan Terbaru Operasional Tempat Wisata, Kafe, dan Nikahan di Kota Bandung
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

Mau ke Bandung? simak aturan terbaru operasional tempat wisata, kafe hingga nikahan.

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung telah mengeluarkan aturan terbaru terkuat segara beroperasinya tempat wisata , Kafe, dan acara resepsi di Kota Bandung.

"Tapi dalam rangka untuk menjaga euforia masyarakat kita akan tetap memperketat prokes. Petugas akan memperketat pengawasan di lapangan," ucap Oded usai menggelar rapat terbatas bersama jajaran Forkopimda di Balai Kota Bandung, Senin, . Tak hanya tempat wisata, Oded juga mempersingkat jam operasional cafe dan restoran. Dari yang sebelumnya beroperasi hingga pukul 23.00 WIB saat bulan Ramadan lalu, kini kembali dibatasi menjadi pukul 21.00 WIB.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Merokok di kawasan tanpa rokok kena denda Rp500 ribu di Kota BandungMerokok di kawasan tanpa rokok kena denda Rp500 ribu di Kota BandungPemerintah Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat mengenakan denda Rp500 ribu kepada warga yang kedapatan merokok di kawasan tanpa rokok (KTR), melanggar ...
Baca lebih lajut »

Kota-kota di Indonesia Nyatakan Komitmennya Atasi Perubahan IklimKota-kota di Indonesia Nyatakan Komitmennya Atasi Perubahan IklimPemerintah daerah merupakan pihak terdepan yang tidak bisa dikesampingkan dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Baca lebih lajut »

Pasar Taman Kota Kembangan Jakbar TerbakarPasar Taman Kota Kembangan Jakbar TerbakarKebakaran terjadi di Pasar Taman Kota, Kembangan Utara, Jakarta Barat (Jakbar) Sebanyak 17 unit pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi.
Baca lebih lajut »

Tidak Disiplin Saat Masa Larangan Mudik, 484 Non-ASN Kota Semarang Kena PHKTidak Disiplin Saat Masa Larangan Mudik, 484 Non-ASN Kota Semarang Kena PHKAparatur sipil negara di Kota Semarang terkena sanksi akibat tidak tertib saat libur Lebaran. Hal ini dilakukan untuk memberi efek jera guna meminimalkan penularan Covid-19.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-24 16:05:56