Penyidik Bareskrim Polri terus mengusut kasus pembobolan dana BNI oleh tersangka Maria Pauline Lumowa. MariaPaulineLumowa
jpnn.com, JAKARTA - Saat ini, penyidik fokus memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian pembobolan senilai Rp1,2 triliun tersebut. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, penyidik memang sudah memberikan pertanyaan kepada Maria. Namun, dari beberapa pertanyaan, Maria belum bersedia menjawab karena tidak ada penasihat hukum.Baca Juga: “Jadi, yang bersangkutan pada saat pemeriksaan masih menunggu adanya pendampingan oleh penasihat hukum.
Pada intinya yang bersangkutan meminta pendampingan dari penasihat hukum yang rencananya akan disediakan oleh Kedutaan Besar Belanda,” ujar Awi kepada wartawan, Senin . Awi menambahkan, hingga hari ini, pihak Kedubes Belanda belum mengirimkan kuasa hukum untuk Maria. Bareskrim Polri pun sudah bersurat secara resmi kepada Kedubes Belanda terkait permintaan Maria ini. "Dalam hal ini penyidik sangat menghormati proses ini,” tambah Awi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Maria Pauline Lumowa Menolak Diperiksa, Ini AlasannyaTersangka kasus pembobolan kredit Bank BNI Maria Pauline Lumowa menolak untuk diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri hingga...
Baca lebih lajut »
Polri Hentikan Sementara Kasus Maria PaulinePenghentian proses dilakukan karena Maria meminta pendampingan dari kuasa hukum.
Baca lebih lajut »
Ringkasan : Pengesahan RUU MLA Indonesia-Swiss dan Penangkapan Buron Maria PaulineRUU Bantuan Hukum Timbal Balik Disahkan
Baca lebih lajut »
Turki Berencana 'Tutup' Gambar Yesus dan Bunda Maria di Hagia Sophia Pakai Teknologi KhususGambar Yesus dan Bunda Maria akan 'ditutup' selama proses shalat berlangsung.
Baca lebih lajut »
Eks Pengacara Pembobol Bank Ingatkan Aset Sitaan Maria PL |Republika OnlineDalam perkara pencucian uang ini, yang terpenting itu adalah aset-aset itu kembali.
Baca lebih lajut »