Imbas Pemangkasan Anggaran, Pegawai Minta Pimpinan LPSK Moratorium Layanan Perlindungan

Indonesia Berita Berita

Imbas Pemangkasan Anggaran, Pegawai Minta Pimpinan LPSK Moratorium Layanan Perlindungan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Kementerian Keuangan meminta LPSK melakukan efisiensi sebesar Rp 144 miliar atau 62 persen dari pagu semula Rp 220 miliar.

TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK mengingatkan pimpinan untuk berani menyampaikan moratorium layanan perlindungan kepada publik. Ketua Ikatan Pegawai LPSK Tomy Permana menyampaikan usulan moratorium layanan perlindungan lantaran sisa anggaran yang terbatas untuk melakukan layanan publik tersebut.

Pemangkasan anggaran dilakukan sejumlah kementerian dan lembaga sebagai imbas dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, tak terkecuali LPSK. Dengan pagu anggaran Rp 220 miliar, Kementerian Keuangan juga meminta LPSK melakukan efisiensi sebesar Rp 144 miliar atau 62 persen dari pagu semula. Walhasil, anggaran LPSK tersisa Rp 88 miliar dari pagu anggaran yang dapat digunakan untuk belanja pegawai, operasional kantor dan pelaksanaan perlindungan saksi dan korban.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pembangunan Proyek Kementerian PU Ditangguhkan Imbas Pemangkasan AnggaranPembangunan Proyek Kementerian PU Ditangguhkan Imbas Pemangkasan AnggaranKementerian Pekerjaan Umum (PU) terpaksa menangguhkan sejumlah proyek pembangunan akibat pemangkasan anggaran 2025 yang drastis. Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa efisiensi anggaran mencapai Rp 81,38 triliun atau 80% dari pagu awal, yang berdampak pada pencapaian target-target output prioritas.
Baca lebih lajut »

Bapanas Kurangi Fasilitasi Distribusi Pangan Imbas Pemangkasan Anggaran, Sisa Rp 132 MiliarBapanas Kurangi Fasilitasi Distribusi Pangan Imbas Pemangkasan Anggaran, Sisa Rp 132 MiliarTahun ini, Bapanas memperoleh anggaran Rp 329 miliar. Setelah dipangkas sebanyak Rp 198 miliar, anggaran kini tersisa Rp 131 miliar.
Baca lebih lajut »

Menteri ATR/BPN Pangkas Anggaran 35,72 Persen untuk Efisiensi APBNMenteri ATR/BPN Pangkas Anggaran 35,72 Persen untuk Efisiensi APBNMenteri ATR/BPN Nusron Wahid mengumumkan rencana pemangkasan anggaran sebesar 35,72 persen atau Rp 2,305 triliun dari total anggaran Rp 6,4 triliun tahun anggaran 2025. Hal ini sejalan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang mendorong efisiensi anggaran APBN dan APBD. Selain pemangkasan, terdapat juga pemblokiran anggaran perjalanan dinas dan paket meeting senilai Rp 326,4 miliar. Nusron juga menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN akan memperoleh pinjaman luar negeri melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) yang telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca lebih lajut »

Pemangkasan Anggaran Belanja K/L 2025: Dukungan terhadap Inpres Efisiensi BelanjaPemangkasan Anggaran Belanja K/L 2025: Dukungan terhadap Inpres Efisiensi BelanjaBerbagai kementerian dan lembaga di Indonesia melakukan pemangkasan anggaran belanja tahun anggaran 2025 untuk mendukung Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.
Baca lebih lajut »

Wamen PU Sebut Pemangkasan Anggaran Bikin Proyek Infrastruktur TergangguWamen PU Sebut Pemangkasan Anggaran Bikin Proyek Infrastruktur TergangguKementerian PU menyatakan pemangkasan anggaran ini mempengaruhi seluruh proyek, termasuk yang berada di wilayah Otorita IKN
Baca lebih lajut »

Pemangkasan Anggaran PU Rp 81 Triliun, Proyek Pembangunan TergangguPemangkasan Anggaran PU Rp 81 Triliun, Proyek Pembangunan TergangguKementerian Pekerjaan Umum (PU) dihadapkan pada pemotongan anggaran Rp 81 triliun untuk tahun 2025 akibat kebijakan efisiensi APBN. Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menyatakan pemotongan ini tidak termasuk belanja pegawai dan proyek-proyek HLN dan SBSN tetap berjalan. Namun, berbagai proyek pembangunan lainnya kemungkinan terganggu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 10:13:42