ICW Tuding Hasil Audit BPJS Kesehatan Ada yang Dihitamkan, Ini Kata Kemenkeu

Indonesia Berita Berita

ICW Tuding Hasil Audit BPJS Kesehatan Ada yang Dihitamkan, Ini Kata Kemenkeu
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

ICW menyebut hasil audit BPJS Kesehatan dari Kemenkeu Juni 2023 ada informasi yang dihitamkan. Lalu apa tanggapan Kemenkeu?

Indonesia Corruption Watch telah menerima dokumen hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan dari Kementerian Keuangan pada akhir Juni 2023. Ternyata ada beberapa informasi yang dihitamkan.

"Ada beberapa data yang terpotong atau tidak terbaca. Fotocopy-nya terpotong dan banyak informasi yang dihitamkan," kata Dewi saat dihubungi, Jumat .Oleh karena itu, ICW mengaku sedang mengkonfirmasi ke Kemenkeu terhadap dokumen berjudul Laporan Hasil Audit Tujuan Tertentu atas Aset Dana Jaminan Sosial dan Aset Dana BPJS Kesehatan TA 2018 Tahap II.

Menanggapi itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan dokumen yang diberikan ke ICW sudah sesuai UU KIP. Terhadap beberapa informasi yang dihitamkan memang sudah sesuai ketentuan. Sebelumnya pihak Kemenkeu sempat melarang laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atas BPJS Kesehatan dibuka. Hal itu tak berlaku lagi setelah gugatan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penggantian Kelas Rawat BPJS Kesehatan Jadi KRIS Bisa Bebani Rummah SakitPenggantian Kelas Rawat BPJS Kesehatan Jadi KRIS Bisa Bebani Rummah SakitSelain itu, berpotensi juga adanya penolakan dari pekerja penerima upah swasta dan ASN yang membayar secara persentase tapi dapat layanan sama dengan PBI dan mandiri yang bayar secara nominal. Sumber:
Baca lebih lajut »

BPJS Kesehatan Padangsidimpuan Donor DarahBPJS Kesehatan Padangsidimpuan Donor DarahBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Padangsidimpuan mengadakan kegiatan donor darah dalam rangka menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) BPJS ke-55 yang bertemakan 'Transformasi Mutu Layanan, Komitmen Bersama Demi Kesejahteraan Bangsa', Selasa (11/7/2023).
Baca lebih lajut »

Petinggi BPJS Kesehatan turun layani peserta hingga perbatasan negeriPetinggi BPJS Kesehatan turun layani peserta hingga perbatasan negeriPara petinggi BPJS Kesehatan turun langsung memastikan pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan dengan baik hingga pelosok negeri lewat ...
Baca lebih lajut »

Telat Bayar BPJS Kesehatan Karyawan, Pengusaha Bisa Didenda Rp 1 MTelat Bayar BPJS Kesehatan Karyawan, Pengusaha Bisa Didenda Rp 1 MSetiap perusahaan atau pemberi kerja di Indonesia wajib mendaftarkan para pekerjanya sebagai anggota BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »

OP Kesehatan Masih Tunggu Draf Resmi UU Kesehatan sebelum Ajukan JROP Kesehatan Masih Tunggu Draf Resmi UU Kesehatan sebelum Ajukan JRKETUA Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengatakan organisasi profesi (OP) kesehatan masih menunggu draft resmi Undang-Undang Kesehatan baru
Baca lebih lajut »

Penghapusan Alokasi Belanja Kesehatan Wajib Dinilai KontraproduktifPenghapusan Alokasi Belanja Kesehatan Wajib Dinilai KontraproduktifPenghapusan alokasi belanja wajib atau ”mandatory spending” dalam UU Kesehatan bisa mengancam ketahanan kesehatan nasional. Kesehatan AdadiKompas
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 03:56:26