Ia menyebut rencana tersebut dan aksi mogok harus dikonsolidasikan dengan OP lainnya sehingga bisa jalan berbarengan. Sumber:
"Kita masih menunggu UU Kesehatan diberlakukan dan masuk lembar negara. Untuk pasalnya juga menunggu UU itu karena kemarin draftnya yang diterima apakah sama setelah diundangkan," kata Harif saat dikonfirmasi, Kamis .
Sebelumnya sebanyak 5 OP kesehatan yakni Perawat Nasional Indonesia , Ikatan Dokter Indonesia , Ikatan Apoteker Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia kompak berencana akan mengajukan judicial review terkait UU Kesehatan.Ia menyebut rencana tersebut dan aksi mogok harus dikonsolidasikan dengan OP lainnya sehingga bisa jalan berbarengan.
"Mogok dan judicial review dilakukan secara kolektif, dengan 4 organisasi profesi yang lainnya. Oleh karena itu sampai hari ini kita masih terus mengonsolidasikan itu supaya ini bisa terlaksana, jadi itu sangat tergantung dengan 4 organisasi yang lain," ujarnya.Sebelumnya DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesehatan menjadi Undang-Undang pada Selasa, 11 Juli 2023 di Ruang Paripurna Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Berdasarkan Pasal 72 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan disebutkan bahwa RUU yang sudah disahkan oleh pimpinan DPR RI dan presiden disampaikan kepada presiden untuk ditandatangani menjadi UU. Presiden hanya punya waktu 30 hari untuk menandatangani terhitung sejak tanggal persetujuan bersama.
Dalam waktu 30 hari UU tersebut tidak kunjung ditandatangani maka maka RUU tersebut sah dan wajib diundangkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
RUU Kesehatan Disahkan, Menkes: Saatnya Lakukan TransformasiDewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang.
Baca lebih lajut »
Puan Soal Pengesahan RUU Kesehatan Jadi Undang-undang: Kalau Kurang Puas Masih ada MKKetua DPR Puan Maharani mempersilakan para pihak yang tidak puas dengan pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang untuk menempuh jalur hukum
Baca lebih lajut »
UU Kesehatan Batasi Masa Berlaku STR Dokter dan Nakes Asing Maksimal 4 TahunUndang-undang Kesehatan membatasi masa berlaku STR dokter dan tenaga kesehatan asing maksimal 4 tahun.
Baca lebih lajut »
Kemarin, RUU Kesehatan jadi undang-undang hingga nikah beda agamaLima berita politik pada Selasa (11/7) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari paripurna DPR setujui RUU Kesehatan jadi ...
Baca lebih lajut »
Demokrat dan PKS Tolak Pengesahan RUU Kesehatan Jadi Undang-undang, Ini AlasannyaFraksi Demokrat dan PKS tolak pengesahan RUU kesehatan dengan alasan tenaga asing dan mandatory spending
Baca lebih lajut »
PKS Tolak RUU Kesehatan Disahkan Jadi Undang-Undang, Ini AlasannyaFraksi PKS di DPR menolak pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang. Berikut ini alasannya.
Baca lebih lajut »