ICW Prediksi Pilkada 2020 Rawan Korupsi Karena KPK Mati Suri

Indonesia Berita Berita

ICW Prediksi Pilkada 2020 Rawan Korupsi Karena KPK Mati Suri
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Pada tahun lalu, puluhan kepala daerah ditangkap KPK terkait pilkada.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz, mengatakan proses Pilkada 2020 akan dibayangi kerawanan potensi korupsi. Hal ini disebabkan kontestasi pencalonan kepala daerah yang rawan diwarnai politik transaksional dan dihadapkan pada kevakuman Komisi Pemberantasan Korupsi .

Akhir tahun ini, lanjut dia, tahapan pilkada serentak 2020 sudah memasuki pencalonan kepala daerah. Sehingga, semestinya KPK bertugas mengawasi kontestasi politik yang sangat penting. Donal melanjutkan, kondisi ini disebabkan UU KPK hasil revisi akan mulai berlaku secara otomatis mulai 17 Oktober 2019 atau tiga hari lagi. Hal ini sebagai konsekuensi atas aturan yang menyebut bahwa selama 30 hari UU KPK hasil revisi tidak diundangkan, maka tetap akan berlaku secara sah. Konsekuensinya, lanjut Donal, KPK tidak bisa melakukan penindakan lagi setelah itu.

Dia pun mengingatkan bahwa Dewan Pengawas dibentuk dan dilantik bersamaan dengan pimpinan KPK yang baru."Pimpinan KPK dilantik pada Desember, sehingga KPK tidak bisa melakukan penindakan setidaknya sampai Desember mendatang," ujar Donal.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

ICW: KPK Berpotensi 'Mati Suri' Hingga DesemberICW: KPK Berpotensi 'Mati Suri' Hingga DesemberPotensi mati suri KPK terkait dengan berlakuknya UU KPK mulai 17 Oktober
Baca lebih lajut »

KPK sebut salah ketik dalam revisi UU KPK karena dibuat terburu-buruKPK sebut salah ketik dalam revisi UU KPK karena dibuat terburu-buruWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyebut salah ketik atau "typo" dalam revisi Undang-Undang KPK karena dibuat ...
Baca lebih lajut »

ICW Temukan 49 Potensi Penipuan di BPJS KesehatanICW Temukan 49 Potensi Penipuan di BPJS Kesehatan'Kami menemukan 49 jenis fraud yang dilakukan pasien, BPJS, dan penyedia obat. Sebenarnya hasilnya sama,' kata Dewi.
Baca lebih lajut »

ICW Temukan Potensi Fraud dalam Aktivitas BPJS KesehatanICW Temukan Potensi Fraud dalam Aktivitas BPJS KesehatanICW menemukan sejumlah potensi praktik fraud (kecurangan), baik oleh peserta JKN, pihak pendukung, maupun penyelenggara yakni, BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »

Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Utara, KPK Sita Uang Puluhan Juta RupiahGeledah Rumah Dinas Bupati Lampung Utara, KPK Sita Uang Puluhan Juta RupiahSelain rumah Dinas Bupati, tim penyidik juga menggeledah 12 lokasi lainnya pada Kamis (10/10/2019) dan Jumat (11/10/2019).
Baca lebih lajut »

Geledah Rumah Bupati Lampung Utara, KPK Sita Rp54 JutaGeledah Rumah Bupati Lampung Utara, KPK Sita Rp54 JutaKPK menggeledah 13 lokasi terkait kasus suap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Satu lokasi yang digeledah ialah rumah dinas bupati.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-25 11:58:07