Potensi mati suri KPK terkait dengan berlakuknya UU KPK mulai 17 Oktober
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian Corruption Watch memberikan pandangan atas kondisi penegakan hukum bidang tindak pidana korupsi untuk periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo lima tahun mendatang. ICW mengingatkan potensi mati surinya Komisi Pemberantasan Korupsi terkait akan berlakunya UU KPK mulai 17 Oktober nanti.
Salah satu persoalan krusial yang dalam waktu dekat akan terjadi yakni nasib KPK. Saat ini, kata Donal, masyarakat dihadapkan pada tiga pilihan atas tindaklanjut penerbitan UU KPK hasil revisi yang telah disahkan oleh DPR pada 17 September lalu. Tiga pilhan itu adalah penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang , atau uji materi atau legislatif review.
Hal ini sebagai konsekuensi atas aturan yang menyebut bahwa selama 30 hari UU KPK hasil revisi tidak diundangkan, maka tetap akan berlaku secara sah. Konsekuensinya, lanjut Donal, KPK tidak bisa melakukan penindakan lagi setelah itu. Dia pun mengingatkan bahwa Dewan Pengawas dibentuk dan dilantik bersamaan dengan pimpinan KPK yang baru."Pimpinan KPK dilantik pada Desember, sehingga KPK tidak bisa melakukan penindakan setidaknya sampai Desember mendatang,"ujar Donal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK sebut salah ketik dalam revisi UU KPK karena dibuat terburu-buruWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyebut salah ketik atau "typo" dalam revisi Undang-Undang KPK karena dibuat ...
Baca lebih lajut »
ICW Temukan 49 Potensi Penipuan di BPJS Kesehatan'Kami menemukan 49 jenis fraud yang dilakukan pasien, BPJS, dan penyedia obat. Sebenarnya hasilnya sama,' kata Dewi.
Baca lebih lajut »
ICW Temukan Potensi Fraud dalam Aktivitas BPJS KesehatanICW menemukan sejumlah potensi praktik fraud (kecurangan), baik oleh peserta JKN, pihak pendukung, maupun penyelenggara yakni, BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Utara, KPK Sita Uang Puluhan Juta RupiahSelain rumah Dinas Bupati, tim penyidik juga menggeledah 12 lokasi lainnya pada Kamis (10/10/2019) dan Jumat (11/10/2019).
Baca lebih lajut »
Geledah Rumah Bupati Lampung Utara, KPK Sita Rp54 JutaKPK menggeledah 13 lokasi terkait kasus suap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Satu lokasi yang digeledah ialah rumah dinas bupati.
Baca lebih lajut »
Geledah Rumah Bupati Lampung Utara, KPK Sita Uang Dolar dan RupiahKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Lampung Utara terkait kasus suap proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Pemkab Lampung Utara. BupatiLampungUtara
Baca lebih lajut »