ICW mendesak Komisi Yudisial untuk mengawasi dan evaluasi hakim MK yang memutus keputusan tersebut.
Mahkamah Agung mengeluarkan ketentuan baru tentang persyaratan usia calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Selain itu, ICW mendesak Komisi Pemilihan Umum agar tidak masuk ke lubang yang sama seperti pada Pemilu 2024. “Masyarakat untuk menentang secara masif keputusan dan manuver politik yang dilakukan semata-mata demi melanggengkan dinasti Presiden Joko Widodo,” pungkasnya.Jokowi Tanggapi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala DaerahPresiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal putusan Mahkamah Agung tentang batas usia calon kepala daerah, yang dinilai memberikan jalan kepada putra bungsunya, Kaesang Pangarep maju pemilihan gubernur 2024. Jokowi meminta agar putusan tersebut ditanyakan kepada MA.
Kaesang sendiri baru berusia 30 tahun pada 25 Desember tahun ini. Sementara, pelaksanaan Pilkada Serentak diselenggarakan pada bulan November 2024 dan pelantikan dilakukan pada tahun 2025.
ICW Mahkamah Agung Putusan Mahkamah Agung Putusan MA
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi Yudisial Persilakan Publik Laporkan Dugaan Pelanggaran Hakim Terkait Putusan Batas Usia CakadaKY mempersilakan publik untuk melaporkan, jika menemukan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim dalam memutus gugatan uji materi.
Baca lebih lajut »
Komisi Yudisial Dalami Putusan MA Terkait Ubah Aturan Usia Calon Kepala DaerahAnggota KY Joko Sasmito mengatakan, ia telah meminta tim Pengawas Perilaku Hakim (Waskim) dan Investigasi untuk memperoleh putusan tersebut.
Baca lebih lajut »
Komisi Yudisial Tidak Berwenang Mengintervensi Putusan Hakim Terkait Eksepsi Gazalba SalehKY menegaskan tidak memiliki kewenangan mengintervensi keputusan majelis hakim Pengadilan Tipikor yang mengabulkan eksepsi Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh
Baca lebih lajut »
Komisi Yudisial ungkap ada tiga hakim di NTB terlibat main perkaraKomisi Yudisial Republik Indonesia mengungkap ada tiga hakim yang bertugas di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga terlibat main perkara. "Pada ...
Baca lebih lajut »
ICW Desak Dewas KPK Sanksi Berat Nurul Ghufron: Hukum untuk Mengajukan Pengunduran DiriAdapun jenis hukuman berupa, “diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan” sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Ayat (3) Perdewas No. 3 Tahun 2021
Baca lebih lajut »
ICW Kritik Putusan Hakim Bebaskan Gazalba Saleh, Desak KPK BandingICW mengkritik putusan Majelis Hakim Tipikor yang mengabulkan eksepsi dan membebaskan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca lebih lajut »