ICMI Maluku jadi wadah cendikiawan Maluku mempersiapkan pemimpin masa depan.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Ramadhan Leadership Camp oleh Majelis Pengurus Wilayah ICMI di Ambon, Maluku.jadi wadah cendikiawan Maluku mempersiapkan pemimpin masa depan.
Olehnya itu ia mengatakan penting bagi ICMI untuk mengembangkan bakat dan minat terutama bagi para pelajar dan mahasiswa, guna meningkatkan soft skill, keterampilan generasi muda di masa mendatang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
91 Ekor Satwa Liar Dilindungi Berhasil Diamankan BKSDA Maluku Melalui Operasi SenyapPuluhan satwa liar dilindungi berhasil diamankan BKSDA Maluku bersama jajaran Polda Maluku dan Polres Kepulauan Aru
Baca lebih lajut »
Viral Pedagang Sembako Tagih Utang ke Bupati Sula Maluku UtaraViral Seorang wanita pedagang sembako secara mengejutkan menagih utang kepada Bupati Sula Maluku Utara saat sedang kunjungan kerja ke pasar.
Baca lebih lajut »
Mantan Pejabat Pemprov Maluku Kuasai 41 Mobil Dinas, KPK: Untuk Kepentingan PribadiAda sepasang pejabat yang menguasai mobil dinas lebih dari 2 unit. Mobil itu kerap kali berganti nomor pelat sebagai kendaraan pribadi anak pejabat.
Baca lebih lajut »
Mantan Pejabat Pemprov Maluku Kuasai 41 Mobil Dinas, KPK: Untuk Kepentingan Pribadi Halaman 2 - Kompas.comAda sepasang pejabat yang menguasai mobil dinas lebih dari 2 unit. Mobil itu kerap kali berganti nomor pelat sebagai kendaraan pribadi anak pejabat. Halaman 2
Baca lebih lajut »
KPK Minta Mantan Pejabat dan ASN Maluku Kembalikan Kendaraan Dinas ke PemdaDia meminta Pemda Maluku tegas untuk menegur pejabat dan ASN yang masih nakal. Kendaraan dinas wajib dikembalikan untuk digunakan mengerjakan tugas pemerintahan di sana.
Baca lebih lajut »
KPK Minta Mantan Pejabat dan ASN Maluku Kembalikan Kendaraan Dinas ke Pemda | merdeka.comDian menyebut kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk menunjang kinerja pejabat dan ASN yang masih aktif. Selain itu, kendaraan dinas seperti mobil mau pun motor tidak boleh dibawa pulang, apalagi digunakan untuk kebutuhan pribadi.
Baca lebih lajut »