KPK Minta Mantan Pejabat dan ASN Maluku Kembalikan Kendaraan Dinas ke Pemda

Indonesia Berita Berita

KPK Minta Mantan Pejabat dan ASN Maluku Kembalikan Kendaraan Dinas ke Pemda
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 83%

Dia meminta Pemda Maluku tegas untuk menegur pejabat dan ASN yang masih nakal. Kendaraan dinas wajib dikembalikan untuk digunakan mengerjakan tugas pemerintahan di sana.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut masih terjadi penyalahgunaan fasilitas dinas di beberapa Pemerintah Provinsi , termasuk Maluku. Bahkan, KPK mengendus ada beberapa mantan pejabat dan aparatur sipil negara di Maluku yang masih menguasai kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.

Dian menyebut kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk menunjang kinerja pejabat dan ASN yang masih aktif. Selain itu, kendaraan dinas seperti mobil maupun motor tidak boleh dibawa pulang, apalagi digunakan untuk kebutuhan pribadi. "Kami berharap, pada saat pengembalian kendaraan tersebut juga disertai dengan dokumen kepemilikan yang melekat pada kendaraan. Jangan kendaraannya dikembalikan namun kuncinya dibawa pulang agar bisa diambil lagi kalau KPK sudah balik ke Jakarta," kata Dian.

"Seperti biasa, mobil dinas tidak digunakan untuk mudik," kata Cak Eri panggilan akrabnya di Balai Kota Surabaya, dilansir dari Antara, Rabu . Para pejabat yang ingin melaksanakan mudik maupun berlibur salam masa Idul Fitri harus menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenkeu Beberkan Realisasi Pembayaran THR ASN dan PensiunanKemenkeu menyatakan realisasi pembayaran THR berdasarkan pemerintah daerah atau Pemda adalah 270 dari 542 Pemda.
Baca lebih lajut »

Sosialisasikan Peran Penting BPK, Misbakhun Dorong ASN Pemda Tidak Cuma Kejar WTPSosialisasikan Peran Penting BPK, Misbakhun Dorong ASN Pemda Tidak Cuma Kejar WTPAnggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengajak para aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, Jawa Timur, benar-benar mengedepankan akuntabilitas dan transparansi dalam bekerja.
Baca lebih lajut »

Misbakhun Paparkan Peran Penting BPK di Hadapan Ratusan ASN PemdaMisbakhun Paparkan Peran Penting BPK di Hadapan Ratusan ASN PemdaAkuntabilitas dan transparansi dalam bekerja, harus dimiliki. Ajakan itu disampaikan politisi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, di hadapan ratusan ASN Probolinggo Jatim.
Baca lebih lajut »

Sosialisasikan Peran Penting BPK, Anggota Parlemen Dorong ASN Pemda tak Cuma Kejar WTP |Republika OnlineSosialisasikan Peran Penting BPK, Anggota Parlemen Dorong ASN Pemda tak Cuma Kejar WTP |Republika OnlineASN harus mengedepankan akuntabilitas dan transparansi dalam bekerja.
Baca lebih lajut »

Waka BPIP Karjono Berharap ASN kuat Iptek dan ImtaqTugas ASN sangat besar karena selain bekerja sebagai pegawai, ASN juga bertugas sebagai perekat bangsa
Baca lebih lajut »

91 Ekor Satwa Liar Dilindungi Berhasil Diamankan BKSDA Maluku Melalui Operasi Senyap91 Ekor Satwa Liar Dilindungi Berhasil Diamankan BKSDA Maluku Melalui Operasi SenyapPuluhan satwa liar dilindungi berhasil diamankan BKSDA Maluku bersama jajaran Polda Maluku dan Polres Kepulauan Aru
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 01:41:38