KPK Minta Mantan Pejabat dan ASN Maluku Kembalikan Kendaraan Dinas ke Pemda | merdeka.com

Indonesia Berita Berita

KPK Minta Mantan Pejabat dan ASN Maluku Kembalikan Kendaraan Dinas ke Pemda | merdeka.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

KPK Minta Mantan Pejabat dan ASN Maluku Kembalikan Kendaraan Dinas ke Pemda

Dia meminta Pemda Maluku tegas untuk menegur pejabat dan ASN yang masih nakal. Kendaraan dinas wajib dikembalikan untuk digunakan mengerjakan tugas pemerintahan di sana."Sudah saatnya kita berbenah, sebab kapasitas fiskal Pemda masih terbatas, tidak layak dibelanjakan untuk memenuhi gaya hidup pejabat, ASN, atau mantan pejabat," kata Dian.

Dian juga meminta para pejabat dan ASN aktif maupun yang sudah nonaktif dalam mengembalikan kendaraan dinas tak hanya sebatas formalitas. Melainkan surat kendaraan dan kunci wajib diserahkan juga ke Pemda Maluku. "Kami berharap, pada saat pengembalian kendaraan tersebut juga disertai dengan dokumen kepemilikan yang melekat pada kendaraan. Jangan kendaraannya dikembalikan namun kuncinya dibawa pulang agar bisa diambil lagi kalau KPK sudah balik ke

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Minta Mantan Pejabat dan ASN Maluku Kembalikan Kendaraan Dinas ke PemdaKPK Minta Mantan Pejabat dan ASN Maluku Kembalikan Kendaraan Dinas ke PemdaDia meminta Pemda Maluku tegas untuk menegur pejabat dan ASN yang masih nakal. Kendaraan dinas wajib dikembalikan untuk digunakan mengerjakan tugas pemerintahan di sana.
Baca lebih lajut »

Waka BPIP Karjono Berharap ASN kuat Iptek dan ImtaqTugas ASN sangat besar karena selain bekerja sebagai pegawai, ASN juga bertugas sebagai perekat bangsa
Baca lebih lajut »

Mantan Pejabat Pemprov Maluku Kuasai 41 Mobil Dinas, KPK: Untuk Kepentingan PribadiMantan Pejabat Pemprov Maluku Kuasai 41 Mobil Dinas, KPK: Untuk Kepentingan PribadiAda sepasang pejabat yang menguasai mobil dinas lebih dari 2 unit. Mobil itu kerap kali berganti nomor pelat sebagai kendaraan pribadi anak pejabat.
Baca lebih lajut »

Mantan Pejabat Pemprov Maluku Kuasai 41 Mobil Dinas, KPK: Untuk Kepentingan Pribadi Halaman 2 - Kompas.comMantan Pejabat Pemprov Maluku Kuasai 41 Mobil Dinas, KPK: Untuk Kepentingan Pribadi Halaman 2 - Kompas.comAda sepasang pejabat yang menguasai mobil dinas lebih dari 2 unit. Mobil itu kerap kali berganti nomor pelat sebagai kendaraan pribadi anak pejabat. Halaman 2
Baca lebih lajut »

Menteri PANRB Azwar Anas Larang ASN Minta THR Lebaran ke Masyarakat dan PerusahaanMenteri PANRB Azwar Anas Larang ASN Minta THR Lebaran ke Masyarakat dan PerusahaanPara aparatur sipil negara (ASN) dilarang melakukan permintaan dana dan bingkisan atau parsel Lebaran ke pihak manapun menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Baca lebih lajut »

Wali Kota Bandung Yana Mulyana Tertangkap OTT KPK, Sekda Ema Bergerak Menguatkan Mental ASNWali Kota Bandung Yana Mulyana Tertangkap OTT KPK, Sekda Ema Bergerak Menguatkan Mental ASNWali Kota Bandung Yana Mulyana Tertangkap OTT KPK, Sekda Ema Bergerak Menguatkan Mental ASN walikotabandung
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 02:12:53