Polisi sebut telah menyita aset-aset milik tersangka Maria Pauline Lumowa senilai Rp132 miliar.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo didampingi Karo Penmas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helmy Santika saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat . ANTARA/Anita Permata DewiJakarta - Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa polisi sejauh ini telah menyita aset-aset milik tersangka Maria Pauline Lumowa senilai Rp132 miliar.
Tersangka Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia ke Indonesia pada hari Rabu , kemudian tiba di Indonesia pada hari Kamis .Pauline merupakan salah satu dari 16 tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI Cabang Kebayoran Baru lewat letter of creditPada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai Rp1,2 triliun kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mengenal 12 Pelaku Korupsi BNI: Maria Pauline Lumowa, Adrian Waworuntu hingga Richard Kountol - Tribunnews.comKasus mega korupsi BNI telah menemui titik terang dengan berhasilnya ekstradisi Maria Pauline Lumowa dari Serbia.
Baca lebih lajut »
Kronologi Ekstradisi Maria Pauline, dari Beograd hingga JakartaTitik terang membawa pulang Maria muncul ketika Maria ditangkap Interpol di Bandara Internasional Nikola Tesla, Beograd, 16 Juli 2019.
Baca lebih lajut »
Pengacara untuk Maria Pauline Lumowa Sudah Disiapkan Kedubes BelandaTersangka kasus pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa rencana akan didampingi seorang pengacara dalam menghadapi perkaranya....
Baca lebih lajut »
Maria Pauline Si Pembobol BNI Sudah Sampai di Bareskrim |Republika OnlinePembobol BNI ini akan menunjuk kuasa hukum dari Kedutaan Besar Belanda.
Baca lebih lajut »
Yasonna: Sempat Ada Gangguan untuk Cegah Ekstradisi Maria Pauline LumowaMenteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut adanya gangguan saat hendak mengekstradisi buron kasus pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia.
Baca lebih lajut »