Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut adanya gangguan saat hendak mengekstradisi buron kasus pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia.
Gangguan yang dimaksud Yasonna yakni upaya hukum dari Maria untuk melepaskan diri serta upaya sebuah negara Eropa yang ingin mencegah"Sempat ada upaya hukum dari Maria Paulina Lumowa untuk melepaskan diri dari proses ekstradisi, juga ada upaya dari salah satu negara Eropa untuk mencegah ekstradisi terwujud," kata Yasonna dalam siaran pers, Rabu .Namun, kata Yasonna, Pemerintah Serbia tetap tegas pada komitmennya untuk mengekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia.
"Indonesia dan Serbia memang belum saling terikat perjanjian ekstradisi, namun lewat pendekatan tingkat tinggi dengan para petinggi Pemerintah Serbia dan mengingat hubungan sangat baik antara kedua negara, permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan," ujar Yasonna.Yasonna menambahkan, ekstradisi Maria ini tak lepas dari asas timbal-balik karena sebelumnya Indonesia sempat mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
17 Tahun Buron, Tersangka Pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari SerbiaBuron pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia dan dijadwalkan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020).
Baca lebih lajut »
Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari SerbiaBuronan kasus pembobolan Bank BNI sebesar Rp1,7 triliun dijadwalkan tiba di Tanah Air bersama Yasonna dan rombongan
Baca lebih lajut »
Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari SerbiaBuronan kasus pembobolan Bank BNI sebesar Rp1,7 triliun dijadwalkan tiba di Tanah Air bersama Yasonna dan rombongan
Baca lebih lajut »
VIDEO LIVE STREAMING: Buron 17 Tahun, Tersangka Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari SerbiaSimak video live streaming penjemputan buron pembobol BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia dipimpin Menkumham.
Baca lebih lajut »
Buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline diekstradisi dari SerbiaMenteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI sebesar Rp1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, ...
Baca lebih lajut »
Bersama Adrian Waworuntu, Maria Pauline Bobol BNI Rp1,7 TriliunMaria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of...
Baca lebih lajut »