Heru Budi Sebut Draf RUU Kekhususan Jakarta Sudah Diserahkan ke DPRD DKI TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan draf Rancangan Undang-Undang atau RUU Kekhususan Jakarta sudah diserahkan ke DPRD. RUU Kekhususan Jakarta itu akan mengatur status baru Jakarta kelak setelah Ibu Kota Negara pindah ke Kalimantan Timur pada 2024.Heru Budi Heru mengatakan rancangan undang-undang itu akan dibahas di DPRD DKI sebelum disahkan.
Menurut Joko, konsultasi publik tersebut merupakan forum untuk berdiskusi bersama mewujudkan Jakarta yang lebih baik dan nantinya menyempurnakan undang-undang.'Ya kita akan menampung aspirasi yang diinginkan masyarakat supaya UU ini kan nantinya menentukan Jakarta ke depan menjadi kota global,' katanya.Sebelumnya, Anggota Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Wibi Andrino mengatakan, pihaknya akan menunggu naskah akademis RUU tentang Pemerintah Provisi Daerah Khusus Jakarta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Heru Budi Sudah Serahkan Draf RUU Kekhususan Jakarta ke DPRD DKIDPRD DKI dilibatkan dalam pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta untuk dimintai pandangan serta masukan sebelum draf diberikan ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Baca lebih lajut »
Istana Masih Tunggu Draf Revisi UU TNIStaf Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Istana masih menunggu informasi mengenai revisi Undang-Undang No.34/2004 tentang TNI.
Baca lebih lajut »
Anggota Panja DPR Respons Kritik dari Nakes Terkait RUU KesehatanKomisi IX DPR RI telah berulang kali menerima perwakilan dari organisasi profesi kesehatan dan perwakilan masyarakat yang peduli terkait kesehatan.
Baca lebih lajut »
Kemenaker Sudah Kirim DIM RUU PPRT ke DPR RIKemenaker sudah mengirimkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) kepada DPR pada 16 Mei lalu.
Baca lebih lajut »
Lestari Moerdijat: RUU Kesehatan Harus Mampu Menjadi Landasan Sistem Layanan Kesehatan yang Lebih BaikRancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan harus mampu manjadi dasar membangun sistem kesehatan nasional yang mewujudkan instrumen perlindungan dan kepastian pemenuhan hak kesehatan masyarakat.
Baca lebih lajut »
RUU Perampasan Aset Harus Memuat Pembuktian TerbalikRUU) tentang Perampasan Aset dinilai perlu memasukkan muatan tentang pembuktian terbalik dalam penanganan kasus korupsi. Hal itu belum diatur dalam UU Tipikor bahkan UU TPPU
Baca lebih lajut »