Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria Banding Putusan|em| Obstruction of Justice|/em| |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria Banding Putusan|em| Obstruction of Justice|/em| |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 12 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 63%

Hendra dan Agus adalah dua dari tujuh terdakwa perkara obstruction of justice.

“Yang menyatakan banding atas nama terdakwa Hendra Kurniawan, dan terdakwa Agus Nurpatria Adi Purnama,” kata Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Jumat .kasus kematian Brigadir J di Duren Tiga 46. Keduanya divonis hakim bersalah melakukan pengamanan barang bukti elektronik terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Adapun empat terdakwa dalam kasus yang sama, yakni Irfan Widyanto dan Arif Rachman Arifin dihukum masing-masing 10 bulan penjara. Dan terdakwa Chuck Putranto, serta Baiquni Wibowo dihukum masing-masing 1 tahun penjara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Kompak Banding dalam Kasus Brigadir JHendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Kompak Banding dalam Kasus Brigadir JHendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kompak menempuh banding atas vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam kasus Brigadir J.
Baca lebih lajut »

Kejaksan akan Lawan Banding Hendra Kurniawan dan Agus Patria di Pengadilan Tinggi |Republika OnlineKejaksan akan Lawan Banding Hendra Kurniawan dan Agus Patria di Pengadilan Tinggi |Republika OnlineUntuk terpidana yang tidak mengajukan banding, Kejakgung juga tidak banding.
Baca lebih lajut »

Empat terdakwa Obstruction of Justice tidak Ajukan BandingEmpat terdakwa Obstruction of Justice tidak Ajukan BandingEmpat terdakwa Obstruction of Justice tidak Ajukan Banding. Untuk dua terdakwa lainnya, yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria masing-masing menyatakan banding atas putusan pengadilan tingkat pertama itu.
Baca lebih lajut »

Wandah Kurniawan, Art Director Produsen Mainan di JepangWandah Kurniawan, Art Director Produsen Mainan di JepangWandah punya posisi penting di Prime 1 Studio, Jepang. Selain membuat desain untuk mainan, dia juga punya tugas untuk mengoreksi karya dari desainer lainnya.
Baca lebih lajut »

SEMMI Tegaskan Bintang Wahyu Ketum Terpilih, Bukan Bobby KurniawanSEMMI Tegaskan Bintang Wahyu Ketum Terpilih, Bukan Bobby KurniawanPB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) menegaskan bahwa ketua umum periode 2023-2026 adalah Bintang Wahyu Saputra, bukan Bobby Kurniawan.
Baca lebih lajut »

Bima Sakti, Kurniawan dan Eko Purdjianto Isi Staf Pelatih Tim U-22 IndonesiaBima Sakti, Kurniawan dan Eko Purdjianto Isi Staf Pelatih Tim U-22 IndonesiaIndra Sjafri akan dibantu asisten pelatih syarat berpengalaman di tim U-22 Indonesia proyeksi SEA Games 2023, yaitu Bima Sakti, Kurniawan Dwi Yulianto dan Eko Purjianto.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 17:08:43