Empat terdakwa Obstruction of Justice tidak Ajukan Banding. Untuk dua terdakwa lainnya, yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria masing-masing menyatakan banding atas putusan pengadilan tingkat pertama itu.
EMPAT dari enam orang terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menyatakan tidak banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keempat terdakwa yang tidak mengajukan banding tersebut, yakni Irfan Widyanto, yang divonis 10 bulan pidana penjara, Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan, kemudian Chuck Putrantor dan Baiquni Wibowo sama-sama divonis satu tahun pidana penjara. Sementara untuk dua terdakwa lainnya, yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria masing-masing menyatakan banding atas putusan pengadilan tingkat pertama itu.Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada sidang yang digelar Senin , menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Hendra Kurniawan, sedang Agus Nur Patria divonis dua tahun pidana.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Empat terdakwa obstruction of justice tidak ajukan bandingEmpat dari enam orang terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J menyatakan tidak banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Siapa sajakah itu? Simak di sini!
Baca lebih lajut »
Debt Collector yang Bentak Anggota Polisi Ditangkap, Kuasa Hukumnya Ajukan Restorative Justice - Tribunnews.comUsai jadi buronan, debt collector Erick Simangunsong yang membentak polisi di lokasi penarikan mobil selebgram Clara Shinta kini berhasil diamankan.
Baca lebih lajut »
Imbas Vonis Bebas, Mahfud MD Akan Bedah Kasus KSP Indosurya untuk Ajukan KasasiImbas vonis bebas dari KSP Indosurya, Mahfud MD akan bedah kasus KSP Indosurya untuk ajukan kasasi
Baca lebih lajut »
Megawati Tolak Segala Upaya Penundaan Pemilu 2024 |Republika OnlinePDIP mendukung KPU ajukan banding atas putusan PN Jakpus.
Baca lebih lajut »
Banding Kandas, Tidak Terima Putusan PT, Mas Bechi Ajukan KasasiTerdakwa kasus pencabulan dengan korban mantan santriwati di Ploso, Jombang, itu memutuskan untuk kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Baca lebih lajut »
Mahfud: Pemerintah Ajukan Kasasi Kasus KSP IndosuryaMahfud MD menegaskan pemerintah akan mengajukan kasasi terhadap kasus KSP Indosurya.
Baca lebih lajut »