Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kompak menempuh banding atas vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam kasus Brigadir J.
Jakarta, Beritasatu.com - Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kompak menempuh banding atas vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan . Keduanya telah dijatuhi vonis hukuman dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Hendra dan Agus Nurpatria mengajukan banding pada hari Jumat tanggal 3 Maret 2023," kata pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto, Jumat .Hendra Kurniawan Dihukum 3 Tahun, sang Istri Seali Syah Sindir Putusan Hakim Sementara itu, pelaku lainnya di perkara yang sama, tidak menempuh banding. Mereka yakni Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Arif Rachman Arifin.
Dalam perkara ini, Hendra Kurniawan divonis hukuman tiga tahun penjara. Vonis terhadap Hendra ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, dalam perkara dimaksud, jaksa penuntut umum menuntut agar Hendra Kurniawan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Dia diyakini bersalah dalam perkara perintangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
Sementara itu, pelaku lainnya dalam perkara ini sudah dijatuhi vonis hukuman oleh majelis hakim PN Jaksel. Arif Rachman Arifin dan Irfan Widyanto telah divonis hukuman 10 bulan penjara oleh majelis hakim PN Jaksel.Kuasa Hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Nilai Vonis Hakim PN Jaksel Aneh Selanjutnya, Baiquni Wibowo serta Chuck Putranto telah divonis hukuman satu tahun penjara. Terkini, Agus Nurpatria divonis hukuman dua tahun penjara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wandah Kurniawan, Art Director Produsen Mainan di JepangWandah punya posisi penting di Prime 1 Studio, Jepang. Selain membuat desain untuk mainan, dia juga punya tugas untuk mengoreksi karya dari desainer lainnya.
Baca lebih lajut »
SEMMI Tegaskan Bintang Wahyu Ketum Terpilih, Bukan Bobby KurniawanPB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) menegaskan bahwa ketua umum periode 2023-2026 adalah Bintang Wahyu Saputra, bukan Bobby Kurniawan.
Baca lebih lajut »
Bima Sakti, Kurniawan dan Eko Purdjianto Isi Staf Pelatih Tim U-22 IndonesiaIndra Sjafri akan dibantu asisten pelatih syarat berpengalaman di tim U-22 Indonesia proyeksi SEA Games 2023, yaitu Bima Sakti, Kurniawan Dwi Yulianto dan Eko Purjianto.
Baca lebih lajut »
Indra Sjafri Didampingi Bima Sakti Hingga Kurniawan untuk Tangani Timnas U-22 |Republika OnlineLangkah yang pertama dilakukan Indra adalah komunikasi dengan pelatih dari klub liga.
Baca lebih lajut »
Dakwah ala Bripka Agus Salim, Anggota Satlantas Polrestabes SurabayaBripka Agus Salim punya cara tersendiri untuk berdakwah. Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya itu membuat akun TikTok dan rutin mengunggah videonya.
Baca lebih lajut »
Maryadi Gondrong-Agus Habis Masa Jabatan, Kongres Pasoepati Segera Digelar!Masa jabatan Maryadi Gondrong dan Agus Ismiyadi sebagai presiden-wakil presiden Pasoepati sudah habis.
Baca lebih lajut »